PUBLIKA.BANDUNG – Mantan Kapolda Jabar2016 Anton Charliyan membongkar 5 saksi lain yang diduga memberikan keterangan palsu soal Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Menurut Anton Charliyan, seorang saksi yang diduga memberikan kesaksian palsu soal Pegi Setiawan yang menjadi sorotan saat ini ialah Aep.
Namun nyatanya ada saksi lain yang menurut Anton Charliyan telah memberikan keterangan palsu soal Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
Anton Charliyan mengatakan penyidik Polda Jabar mesti bergerak cepat memeriksa saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu soal keberadaan Pegi Setiawan tersebut dikutif Ayo Bandung Com.
Sebab kata Anton, kesalahan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon adalah dari keterangan saksi.
“Saya lihat di dalam BAP, satu kesalahannya adalah yang menyatakan Kang Pegi Perong itu Pegi Setiawan, dan ini bukan hanya oleh Aep saja, ada 6 saksi,” kata Anton.
Adapun saksi yang diduga memberikan keterangan palsu terhadap Pegi Setiawan itu kata Anton Charliyan ialah Aep, Dede, Sudirman (terpidana), Supriyanto (terpidana), Singgih, dan Galang.
Diketahui Aep dan Dede merupakan sosok yang mengaku melihat Pegi Setiawan saat kasus Vina Cirebon terjadi pada 2016 lalu.
Sedangkan Sudirman dan Supriyanto adalah terpidana kasus Vina Cirebon yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Singgih dan Galang ini belum diketahui sosoknya.Lebih lanjut Anton Charliyan berharap penyidik bisa segera memeriksa para saksi tersebut.
Jika sudah penyidik memeriksa para saksi tersebut, kata Anton Charliyan kasus Vina Cirebon bakal terang benderang.
“Saya harap bisa menghadirkan saksi Aep termasuk yang enam orang tersebut,” jelas Anton Charliyan.
Itulah informasi mengenai Kapolda Jabar 2016 Anton Charliyan membongkar 6 saksi yang diduga memberikan keterangan palsu soal Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.(Redaksi)