Bang Ipat Unggul Suara Seluruh Kecamatan di Jembrana

Kamis, 5 Desember 2024

Jembrana – KPU Jembrana, Kamis (5/12/2024) menetapkan pemenang Pilkada Jembrana 2024 setelah rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Hotel Jimbarwana, Jembrana, Bali. Pasangan Calon nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan – I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) menjadi pemenang dengan meraup 106.119 suara (61,89 persen). Bang Ipat juga unggul suara di semua Kecamatan atau lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Sementara paslon 01, I Nengah Tamba – I Made Suardana (Tamba-Dana) terpaut selisih suara 40.774 atau mengumpulkan 65.345 suara (38,11 persen). Dengan total DPT 244.978 orang dan total suara sah sebanyak 171.464 suara.

Baca juga  Berlangsung Ricuh Aksi Penolakan Muktamar PKB ke-6

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan KPU telah melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten setelah rekapitulasi tingkat Kecamatan (PPK) dilakukan. Dari hasil rapat pleno rekapitulasi, KPU Jembrana akan menetapkan hasil perolehan masing masing paslon, khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Sedangkan untuk hasil perolehan suara pemilihan Gubernur akan digelar rekapitulasi di tingkat provinsi. “Untuk Pemilihan Gubernur, hasil hari ini kita bawa ke Provinsi untuk rekapitulasi tingkat provinsi. Sedangkan untuk Kabupaten kita tetapkan perolehan hari ini,” ujar Adi Sanjaya.

Baca juga  Pelaku pencurian kalung WNA di Kuta ditangkap Polisi

Tahapan selanjutnya, KPU akan menunggu Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menetapkan paslon terpilih. Paling tidak tiga hari setelah dikeluarkan keputusan MK, bilamana tidak ada sengketa pilkada di Jembrana akan ditetapkan.

Sementara itu, untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Paslon nomor 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meraih suara 97.402, atau 57 persen, unggul dari Paslon I Made Muliawan Arya – I Putu Agus Suradnyana (Mulai Pas) dengan memperoleh suara 73.486, atau 43 persen. (Gus)

Baca juga  PSK Asal Rusia dan Uganda Tarif US$ 600 per Jam,Ditangkap Imigrasi 
Bagikan:
Berita Terkait