Bapenda Salurkan DBH ke Bupati Bulungan

Rabu, 19 Maret 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy Labo menyerahkan DBH pajak dan melaksanakan penyerahan SK definitif DBH pajak tahun anggaran 2024 serta alokasi sementara DBH pajak provinsi tahun anggaran 2025 yang diterima langsung Bupati Bulungan Syarwani.

Tomy menyebutkan jenis pajak yang dibagi hasil dalam kesempatan ini mencakup Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Baca juga  Aksi Jumat Berbagi, Makan Sehat dan Bergizi Polres Tana Tidung

“PBBKB di Kabupaten Bulungan, dari 11 wajib pungut yang ada hanya 7 yang beroperasi di Bulungan dan dari itu ada 8 untuk Kaltara. Pajak inilah yang terbesar di Bulungan untuk penggunaan bahan bakarnya,” ungkapnya Rabu (19/3/2025).

Kemudian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang semula 30 persen untuk provinsi dan kabupaten kota 70 persen.

Baca juga  Kapolda Kaltara Menghadiri Acara "Maharajalila Run" Dalam Rangka memperingati HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

“Dengan berlakunya UU 1 didalamnya ada nilai opsen maka langsung 66 persen langsung masuk ke kas daerah kabupaten kota,” jelasnya.

PBBKB pada periode Januari Bapenda menerima dari 11 wajib pajak itu terealisasi sekitar Rp 25,67 miliar itu langsung kita bagi hasilkan. Untuk Kabupaten Bulungan realisasi Rp 7,62 miliar untuk meratakan pembagian hasil ini kita pakai metode tertimbang maka yang diterima sebesar Rp 4,81 miliar sekian.

Baca juga  Optimalisasi PAD, Bapenda Kaltara Sosialisasi dan Data Objek Pajak

“Untuk PAP periode Januari sebesar Rp 468,32 juta dan Bulungan terealisasi sebesar Rp 205,39 juta sehingga yang diterima bersih sebesar Rp 85,93 juta,” sebutnya.

Sedangkan pajak rokok yang diterima pada akhir tahun 2024 pembagiannya melihat jumlah penduduk. Realisasinya sebesar Rp 9,19 miliar dan Bulungan sebesar Rp 1,76 miliar dan terima bersih sebesar Rp 1,24 miliar. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait