Bawaslu Awasi Pelanggaran di Masa Tenang

MADE

Jembrana – Pengawasan di masa tenang mulai digencarkan dari Bawaslu Jembrana hingga ke jajaran di tingkat bawah. Dua potensi pelanggaran bisa terjadi di masa menjelang pencoblosan yakni money politic dan pelanggaran netralitas. Bawaslu Jembrana meminta seluruh jajaran pengawas hingga Kecamatan, Desa dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) melakukan pengawasan saat apel siaga pengawasan, Minggu (24/11/2024) yang diikuti ratusan pengawas.

Baca juga  AKBP Umar SIK.,MH,.Menjabat Sebagai Kapolres Gianyar

Usai apel, Bawaslu sempat menindaklanjuti adanya dugaan pengumpulan massa dan bagi beras di Desa Dangintukadaya dan Desa Kaliakah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi wartawan membenarkan Panwascam dan jajaran PKD di desa Dangintukadaya sempat menerima informasi dugaan pengumpulan massa dan pemberian beras. Namun dari pengecekan pertemuan itu tidak ada unsur kampanye dan tidak ada bagi-bagi beras. “Dari keterangan Bendesa pertemuan dengan Klian dan tokoh masyarakat membahas upaya menjaga kondusifitas wilayah,” katanya. Selain di Dangintukadaya, Bawaslu juga menelusuri informasi dari masyarakat terkait dugaan bagi beras di Kaliakah.

Baca juga  Bang Ipat Getarkan Melaya, 24 Program untuk Kepentingan Rakyat

“Kami tetap melakukan pengawasan selama masa tenang saat ini. Menindaklanjuti segala informasi yang berpotensi pelanggaran,” katanya. Pande meminta masyarakat juga ikut bersama-sama mengawasi dan melaporkan bila ada indikasi dugaan pelanggaran. (Rdk)

Baca Juga

Bagikan:

Tags