TARAKAN – Dalam rangka memastikan proses penyusunan keterangan tertulis dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) dapat berjalan dengan baik, Divisis Hukunm dan Penyeleseaian sengketa gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), penyusunan keterangan tertulis dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, Hotel Duta Tarakan, Selasa (12 /11/2024).
Anggota Bawaslu kaltara Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan bawaslu RI yang di fasilitasi oleh bawaslu provinsi guna Memeberikan pemahaman terkait penyusunan keterangan. “Kita mau apa yang teman-teman susun pada saat proses penyusunan keterangan PHP itu sdh tidak terlalu banyak di perbaiki,” kata Sulaiman, Selasa (12 /11/2024).
Sulaiman menambahkan bahwa kelalian itu merupakan salah satu penyebab yang membahayakan “Orang bayak celaka karna lalai pak bukan karna dia bodoh tapi lalai,” tegasnya
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis serta meningkatkan pemahaman mengenai tata cara penyusunan keterangan tertulis yang akan diajukan dalam persidangan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Keterangan tertulis ini nantinya menjadi dokumen penting dalam pembuktian kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa hasil pemilihan
Materi yang disampaikan pada Rakernis ini meliputi Pemaparan pengantar penyusunan keterangan tertulis dimahkama konstitusi, Teknis Pengumpulan dan pengimputan dokumen pengawasan ( Berkas LHP) pencegahan/himbauan ,berkas penanganan pelanggaran berkas penyelesaian sengketa dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengawasan, serta Revew hasil penulisan keterangan provinsi dan kabupaten/kota.
narasumber yang diundangdalam kegiatan tersebut yakni Crishtoper tobing (Tim Biro Hukum) dan Gugah Wasuprobo, (Tim Biro Sengketa ) Bawaslu Republik Indonesia
Rakernis ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyelesaikan setiap perselisihan hasil pemilihan. Harapannya, Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung jujur, adil, dan minim sengketa sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka. (rdk)