Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Koordinasi(Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data PemilihBerkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang berlangsung pada 7–9 September 2025 di Hotel Hilton, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu dari seluruh provinsi di Indonesia ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pengawasanPDPB semester I tahun 2025 serta merumuskan strategi penguatan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI menekankanpentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pengawasanPDPB. Hal ini dimaksudkan agar seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat terjamin dalam daftar pemilih sertauntuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasikepemiluan.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara turut menyampaikananalisis, isu strategis, serta inovasi dalam pengawasan PDPB di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu, pengawasanpartisipatif juga terus digalakkan dengan melibatkanmasyarakat dalam memberikan masukan terhadap daftar pemilih, termasuk melalui posko aduan masyarakat yang tersedia baik secara daring maupun luring.
Melalui rakor ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara berharap adanya penyamaan persepsi, penguatan strategi, serta inovasi pengawasan yang dapat diterapkan di daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Rakor Evaluasi PDPB Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi Bawaslu daerah untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus berbagi praktik baik dalam proses pengawasan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapatmemperkuat sinergi dalam tahapan PPDB yang berlangsung.





