TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau tim sukses pasangan calon kepala daerah untuk tidak lagi melakukan kampanye di masa tenang yang akan datang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kaltara Arif Rochman, seiring dengan mendekati masa tenang dalam rangka Pilkada 2024. Sesuai jadwal, periode kampanye Pilkada akan berakhir pada tanggal 23 November. Setelah itu, akan berlangsung masa tenang hingga hari pencoblosan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan tim pasangan calon, agar masa tenang dihormati sebagai periode yang tenang tanpa kegiatan kampanye,” ungkap Arif, Senin (18/11/2024)
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan masa tenang ini sebagai waktu untuk merenung dan mempertimbangkan pilihan calon kepala daerah yang akan dipilih nantinya.
“Kepada masyarakat, kami himbau untuk memanfaatkan periode masa tenang sebagai kesempatan untuk merenung, memikirkan secara mendalam, dan memastikan siapa yang akan menjadi pilihan mereka,” lanjut Arif.
Bawaslu Kaltara, menurut Arif Rochman, akan melakukan pengawasan ketat selama masa tenang, termasuk memantau kemungkinan adanya kampanye yang dilakukan melalui media sosial. Selain itu, akan dikeluarkan imbauan melalui berbagai media guna mensosialisasikan pentingnya menghormati masa tenang ini kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kegiatan kampanye selama periode tersebut.
“Kami juga akan menginstruksikan melalui media sosial untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat dianggap sebagai bentuk kampanye dari salah satu pasangan calon,” tutupnya. (rdk)