Tanjung Selor-Proses Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024 Kaltara telah memasuki tahapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkatan Kabupaten.
Dan Kabupaten pertama yang melaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kaltara yakni Kabupaten Bulungan pada Senin (3/12/2024).
Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menghimbau kepada seluruh jajarannya di tingkat Kabupaten untuk melakukan pengawalan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara secara melekat.
“Kami sudah menghimbau kepada jajaran kami terutama Bawaslu di tingkat Kabupaten untuk terus mengawal proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini,” kata Anggota Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Arif Rochman, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya hal ini sangat perlu untuk menjaga serta memastikan setiap pasangan calon tidak kehilangan hak-haknya terutama terkait perolehan hak suara.
“Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan dan pengawalan sejak proses pelaksanaan Pilkada mulai dari awal hingga pemungutan suara dan saat ini masuk proses rekapitulasi perhitungan suara pada tingkat Kabupaten,” terangnya.
Arif juga memastikan bahwa jajarannya baik Bawaslu di Kabupaten hingga pengawas-pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada setiap kegiatan untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan aman dan baik.
“Jadi mulai dari kemarin-kemarin sudah saya himbaukan untuk dilakukan pengawasan bukan hanya melakukan pengawasan secara monitor saja tetapi pengawasan secara langsung dan melekat,” paparnya.(Rdk)