PUBLIKA TANJUNG SELOR – Ketua Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa angkat bicara soal masih adanya aset daerah seperti mobil dinas operasional di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dikuasai oleh pensiun pegawai negeri sipil (PNS).
Datu Buyung mengatakan untuk PNS apalagi seorang kepala dinas eselon 2 yang tahu persis masalah aturan ketika sudah pensiun maka terkait dengan aset daerah seperti kendaraan harus dan wajib hukumnya dikembalikan.
“Karena itu akan dipakai oleh kepala dinas berikutnya dan untuk kepentingan operasional. Ketika ini tidak dikembalikan, ini ada unsur melanggar tata krama dan menyimpan barang milik negara. Contoh mobil dinas yang dipakai mantan Kepala Dinas Kehutanan waktu itu dijabat oleh Syarifuddin,” ucapnya, Senin (14/7/2025).
Keberadaan mobil dinas milik Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara diketahui masih berada di kediaman pensiunan Dinas Kehutanan saat dirinya melintas didepan rumah milik Syarifuddin.
“Kami melihat ada mobil operasional double cabin sebanyak kurang lebih 6 unit, setelah kami konfirmasi mobil tersebut milik Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara,” ujarnya.
Setelah mencari tahu, beliau Syarifuddin telah pensiun tertanggal 1 April 2024. Hal ini tidak wajar mengapa mobil dinas ini ada dirumahnya.
“Setelah di telusuri dan mendapatkan informasi dari pak Suriansyah mantan Sekprov Kaltara, mobil itu dititipkan oleh ibu Nur Laila sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan,” jelasnya.
Berdasarkan aturan main dan tata naskah, seorang kepala dinas harus paham. Setelah menanyakan ternyata mobil dinas tersebut tidak bisa diparkir di gedung Gadis Pemprov Kaltara.
“Kami tanyakan lagi, apakah ada suratnya mobil dinas itu disimpan di rumah pak Syarifuddin ternyata tidak ada. Seharusnya yang bersangkutan paham yakni ibu Laila, setelah kita hubungi melalui pesan WhatsApp tidak pernah di jawab,” paparnya.
Dengan terparkirnya mobil dinas itu di rumah pensiunan yang saat ini juga sudah menjadi masyarakat sipil biasa, bisa membuat pelayanan Dinas Kehutanan kepada masyarakat berkurang.
“Seharusnya mobil dinas itu diberikan kepada kepala bidang atau kepala seksi untuk digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dinas. Harapan saya kalau ditunjuk sebagai kepala dinas harusnya ketika ketika menghadap, ketika kita WA dan sebagainya di jawab lah jangan kita tidak dilayani,” pungkasnya. (rdi)





