Belum Merdeka, 15 Tuntutan Buruh di Kaltara Bagi Pemerintah

Kamis, 28 Agustus 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Partai Buruh serentak di seluruh Indonesia melaksanakan aksi unjuk rasa ke pihak pemerintah. Tidak terkecuali Partai Buruh yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan melaksanakan aksi tersebut di hari ini, Kamis (28/8/2025) di beberapa tempat.

Ketua Exco PB Kaltara, Joko Supriyadi mengatakan Partai Buruh se Kaltata akan mengadakan aksi gruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara sekira pukul 09.00 Wita dan orasi di depan Kantor Gubernur sekitar pukul 13.00 Wita untuk menyampaikan beberapa tuntutan kaum buruh.

Baca juga  Pjs Bupati Bulungan Buka Bimtek Peningkatan Kompetensi

“Tuntutan kaum buruh sebagai berikut hapus Outsourcing, tolak Upah Murah, bentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan dan mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law,” ujarnya dalam siaran persnya.

Tuntutan selanjutnya adalah mendorong revisi UU Pemilu yakni Redesain Sistem Pemilu 2029 untuk kepentingan politik kaum buruh, penyusunan regulasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, mendorong pendirian Balai Latihan Kerja di Provinsi dan Kab/Kota, mendorong pembentukan Peradilan Hubungan Industri di Kaltara.

Baca juga  ‎Dapat Tambahan Bansos, Dinsos Tana Tidung Tunggu Data Pusat untuk Penerima BLTS

Lalu, mendorong penyusunan regulasi ojek online yang berkeadilan, mendorong penyusunan regulasi tempat hiburan malam untuk melindungi kaum perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam. Mendorong realisasi program perumahan buruh di Kaltara.

“Mendorong realisasi program koperasi buruh, mendorong terbentuknya sekolah Buruh di Kaltara dan mendorong tersusunnya rencana tenaga kerja daerah se-Kaltara,” tutupnya.

Baca juga  Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Gelar Rakor Pemasaran dan Ekraf, Targetkan Pariwisata Bisa  

Reporter: I Made Wahyu Rahadia

Bagikan:
Berita Terkait