TANJUNG SELOR-Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang menyasar personel Polresta Bulungan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap standar profesi di lingkungan kepolisian, khususnya terkait kelengkapan kendaraan dan penampilan personel.
Operasi Gaktibplin ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Operasi Gaktibplin Nomor: Sprin/2111/XII/HUK.6.6./2025 tanggal 11 Desember 2025.Rencana Kerja Bidpropam Polda Kaltara Tahun Anggaran 2025 mengenai pembinaan dan penegakan ketertiban disiplin di Polresta Bulungan.Selasa 16/12/2025.
Lalu Pada Pukul 07.00 WITA Dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat dan kendaraan roda dua maupun roda empat milik personel Polresta Bulungan. Kabidpropam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi memimpin apel pagi dan memberikan arahan serta penekanan terkait larangan jual beli kendaraan tanpa kelengkapan administrasi (kendaraan bodong), mengacu pada insiden pengeroyokan dewasa ini terhadap dua debt collector di Kalibata, Jakarta.

Kemudian Dilaksanakan pengecekan sikap tampang, seragam polisi, serta data diri personel Polresta Bulungan. Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H. (Kabidpropam Polda Kaltara) Sebaga Pelaksana IPTU Abu Suhudi (Ps. Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara) Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara,Personel Sipropam Polresta Bulungan
Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa personel yang tidak memenuhi standar penampilan, khususnya dalam hal kerapihan rambut, Bripda Andy Ryu (Bagian Operasi) Bripda Dika (Sat Lantas) Brigpol Rizal (Bagian Operasi)
Tindakan yang diambil: Ketiga personel tersebut disarankan untuk segera merapikan rambut dan jenggot atau bercambang mereka, serta diminta melapor ke ruang Subbidprovos Bidpropam Polda Kaltara untuk pembinaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 09.30 WITA, Operasi Gaktibplin terhadap personel Polresta Bulungan telah selesai dan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun pribadi aparat kepolisian yang profesional, disiplin, dan patuh terhadap aturan demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. (***)





