TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Utara yang dipimpin oleh Kombes Pol Dadang Wahyudi bersama tim melakukan penggeledahan di kantor Bank Kaltimtara yang berlokasi di Jalan Jelarai, Tanjung Selor. Penggeledahan ini berlangsung pada hari ini dan diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Jum’at 15/8
Penggeledahan ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan beberapa personel dari Direktorat Krimsus Polda Kaltara. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda terkait motif atau kasus yang sedang diusut terkait penggeledahan di gedung perbankan tersebut.
Namun, aksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan dan diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana di sektor perbankan atau keuangan yang melibatkan institusi tersebut.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen Bank Kaltimtara terkait penggeledahan ini. Pihak bank biasanya akan memberikan keterangan setelah proses penggeledahan selesai dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Penggeledahan di lembaga keuangan seperti bank ini tentu menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas dan kepercayaan masyarakat. Polda Kaltara memastikan bahwa proses akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum dan mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus.
Masyarakat dihimbau untuk bersikap tenang dan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh pihak berwenang.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Kaltara di kantor Bank Kaltimtara Jalan Jelarai ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum demi menegakkan keadilan dan transparansi. Detail kasus dan hasil penyelidikan akan diinformasikan secara lebih lengkap oleh pihak kepolisian sejalan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Pantauan Media Publika terus memberikan informasi terkini dan faktual kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
Reporter: Made Wahyu Rahadia