publika.co.id Malinau- Kaltara darurat Peredaran Narkoba, Tim Opsnal Polres Malinau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 949,14 gram. Senin 21/7/2025.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Malinau. Kelima pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut Dikomfirmasi Media Publika Kapolres AKBP Iman Irawan, S.I.K,,Besok di release Polda Kaltara pungkasnya, (rdi)