PUBLIKA, Negara – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Negara kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Rabu (4/2/2026), BRI BO Negara menyerahkan santunan klaim Asuransi Mikro (Asmik) Kerusakan Tempat Usaha (KTU) kepada nasabah UMKM yang mengalami musibah kebakaran.
Penyerahan santunan dilakukan di BRI Unit Tegalcangkring kepada Ni Nyoman Netri, nasabah UMKM yang bergerak di bidang usaha jual hasil bumi, seperti penjualan kelapa, klungah, dan janur yang digunakan untuk kebutuhan upacara keagamaan umat Hindu di wilayah setempat.
Adapun santunan klaim Asmik KTU yang diserahkan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sebagai bentuk perlindungan atas kebakaran gudang usaha yang dialami oleh nasabah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan usaha agar dapat kembali berjalan dan berkelanjutan.
Pemimpin Cabang BRI BO Negara, Rd. Jatnika Kurniawan, menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata kehadiran BRI dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi UMKM.
“BRI tidak hanya hadir melalui pembiayaan, tetapi juga memberikan perlindungan usaha bagi nasabah melalui Asuransi Mikro. Penyerahan klaim Asmik KTU ini merupakan wujud komitmen BRI dalam mendampingi UMKM agar tetap tangguh menghadapi berbagai risiko usaha,” ujar Rd. Jatnika Kurniawan.
Ia menambahkan, Asmik merupakan solusi perlindungan yang mudah dapat didaftar di Customer Service BRI, terjangkau dengan premi sebesar Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah), dan sesuai dengan kebutuhan UMKM, khususnya dalam menghadapi risiko tidak terduga seperti kebakaran maupun bencana lainnya.
Melalui edukasi dan pemanfaatan produk Asmik, BRI berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya perlindungan usaha. Ke depan, BRI akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan citra positif perusahaan. (PUBLIKA)





