PUBLIKA TANJUNG SELOR – Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah tahun 2025 di Kabupaten Bulungan terdapat beberapa hal yang menjadi stressing penting. Dimana hal tersebut diminta oleh Bupati Bulungan Syarwani agar segera dilaksanakan.
Penekanan pertama terkait evaluasi retribusi capaian rendah, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan setelah mencermati bahwa masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang capaian target pendapatan dan retribusinya masih jauh dari harapan dan cenderung stagnan.
“Bahkan dari laporan yang saya terima, masih ada beberapa opd hingga dua bulan terakhir terlambat memberikan laporan hasil retribusi ke Bapenda,” ujar Syarwani.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada OPD-OPD yang capaiannya masih rendah, ini bukan hanya masalah angka, ini adalah masalah komitmen dan tanggung jawab terhadap pembangunan daerah Bulungan.
“Saya meminta agar opd terkait segera melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi akar masalahnya. Susun rencana aksi perbaikan yang konkret dan terukur, serta laporkan progresnya secara berkala,” paparnya.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi potensi pendapatan yang tercecer akibat kelalaian atau ketidakmampuan dalam mengelola. Khusus evaluasi bagi OPD yang capaiannya masih rendah ini nanti saya minta pak sekda bisa mengarahkan dalam sesi tersendiri dan mencari solusi terhadap kendala di OPD,” tambahnya.
Kemudian, soal inovasi dan kreativitas dalam optimalisasi retribusi. Dia mengatakan dunia terus berubah dan cara untuk mengelola pendapatan juga harus beradaptasi. Syarwani meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki potensi retribusi untuk tidak terpaku pada cara-cara lama.
“Kita harus lebih inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah khususnya bumd-bumd melalui,” jelasnya.
Identifikasi potensi baru, apakah ada jenis layanan baru yang bisa dikenakan retribusi? Pemanfaatan teknologi, bagaimana digitalisasi bisa mempermudah pembayaran dan pengawasan retribusi? Misalnya, penggunaan QRIS, aplikasi pembayaran online, atau sistem e-retribusi.
“Ini bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dan wajib retribusi,” bebernya.
Edukasi dan sosialisasi, dia meminta untuk berikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya retribusi dan manfaatnya bagi pembangunan.
Selanjutnya penyederhanaan prosedur, jika ada prosedur yang rumit, pihaknya meminta supaya disederhanakan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya. Perkuat sinergisitas antar-opd dan instansi terkait.
“Saya tegaskan pentingnya memperkuat sinergisitas dan kolaborasi antar-perangkat daerah dengan instansi terkait lainnya dalam upaya optimalisasi retribusi. Contohnya, koordinasi antara badan pendapatan daerah dengan dinas perhubungan untuk retribusi parkir, dengan dinas lingkungan hidup untuk retribusi persampahan, atau dengan DPMPTSP dalam perizinan. Semuanya agar membangun komunikasi yang intens, berbagi data dan informasi, serta lakukan penegakan peraturan daerah secara terpadu,” terangnya.
Dengan sinergi yang kuat, kata dia, bisa menutup celah-celah potensi kebocoran pendapatan dan meningkatkan efektivitas pemungutan. Jangan ada lagi ego sektoral yang menghambat pencapaian target di Bulungan. Pro-aktif dan tegas. Peran aktif camat dan kepala desa dalam potensi pajak daerah.
“Saya minta perhatian khusus kepada para camat dan kepala desa/lurah di seluruh Kabupaten Bulungan. Saudara adalah ujung tombak pemerintah daerah di wilayah. Saudara adalah pihak yang paling tahu, memahami dinamika dan potensi di lapangan. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara lebih peduli dan proaktif terhadap setiap aktivitas di wilayah masing-masing yang berpotensi menjadi objek pajak daerah. Contoh, aktivitas tanah urug/timbunan, penambangan/pengambilan pasir, sirtu, batu gunung/batu kali, atau material mblb (galian c lainnya),” ucap Syarwani.
Ia meminta untuk laporkan segera setiap kegiatan penambangan atau pengerukan yang berpotensi pajak agar dapat ditindaklanjuti. Begitu pula dengan potensi pajak restoran, pajak hotel, rumah makan, di tingkat desa/kelurahan. Laporkan setiap ada pembangunan baru atau pengembangan usaha yang berpotensi pajak.
Libatkan babinkamtibmas dan babinsa di wilayah masing-masing untuk membantu memantau dan memberikan informasi terkait potensi pajak dan retribusi.
“Laporan akurat dan terkini, saya instruksikan kepada para camat dan kepala desa/lurah untuk secara rutin dan berkala memberikan laporan terkini mengenai potensi pajak dan retribusi di wilayah kecamatan dan desa masing-masing. Laporan ini harus akurat dan komprehensif, mencakup data-data aktivitas yang berpotensi pajak, identifikasi wajib pajak/retribusi baru, serta hambatan-hambatan di lapangan,” tuturnya.
Laporan ini akan menjadi masukan berharga bagi badan pendapatan daerah dan opd terkait dalam menyusun strategi pemungutan yang lebih efektif. Jadikan ini sebagai bagian dari indikator kinerja pada camat, lurah dan kepala desa. (rdi)





