Curi Motor dan Lari ke Berau, Pelaku di Bekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara

Sabtu, 31 Mei 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Ditreskrimum Polda Kaltara melalui berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Hingga Subdit 3 berhasil mengamankan seorang pelaku yang melakukan pencurian motor di Jl Rajawali Gn Mardiana, Tanjung Selor pada hari Senin (26/5/2025).

Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan S.I.K., S.H., M.Si melalui Panit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara, IPDA Afit Togu Simarmata S.T.Rk mengatakan pelaku bernama AD ditangkap pada yari Rabu (28/5/2025) di Jl. Poros Tanjung Batu Kecamatan Derawan Kabupaten Berau.

Baca juga  Hadapi Pilkada 2024, Polres Tana Tidung Gelar Sispam Kota

“Pelaku 1 orang bernama AD (22) yang melakukan tindak pidana curanmor milik warga bernama AL warga Sabanar Baru,” ungkapnya, Sabtu (31/5/2025).

Kata dia, Awal mula terjadinya pencurian motor ini ketika teman dari korban AL mengantar korban yang akan berangkat dinas Luar setelah itu pada Senin (26/5/2025) pukul 10.40 wita teman korban tidur dan terbangun pada pukul 13.30 wita untuk menagih tagihan instalasi AC.

Baca juga  WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Akui Lokasi Dikuasai Pemberontak

“Pada saat mau jalan saksi melihat motor Honda Vario Warna Merah dengan Plat KU 4626 AD sudah tidak ada di parkiran,” jelasnya.

Dari kejadian itu saksi menanyakan cctv kepada tetangga dan saksi melihat kejadian pencurian itu pada jam 13.15 atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah unit motor. “Resmob ungkap kejar curanmor sampai ke Berau,” pungkasnya. (rdi)

Baca juga  Berawal Suara Knalpot Bising, Soni Tusuk Marthen hingga Tewas
Bagikan:
Berita Terkait