Curi Racun Herbisida di Perusahaan, 2 Pria di Loa Kulu Dibekuk Polisi

Senin, 29 September 2025

PUBLIKA KUTAI KARTANEGARA – Unit Reskrim Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap pada hari Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.10 Wita di area kerja PT Itci Hutani Manunggal (IHM), Jalan Akses Sektor Sepaku Compartment A, Desa Jonggon Desa.

Baca juga  Gegara Warisan, Kejinya Adik Tebas Kakak Hingga Tewas

Kapolsek Loa Kulu, AKP H. Hari Supranoto, menjelaskan pengungkapan berawal saat pelapor bersama dua saksi melakukan patroli internal perusahaan dan menemukan seorang buruh berinisial M (51) membawa tiga jerigen berisi racun herbisida merk SMART secara mencurigakan.

“Setelah diperiksa, Muhtar mengaku membeli racun herbisida tersebut seharga Rp700 ribu dari seorang karyawan kontraktor PT Mitra Hutan Abadi yaknk W (42),” ucapnya.

Petugas kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi Witono di lokasi kerja. Saat diinterogasi, W mengakui telah mengambil racun herbisida dari area kerja PT IHM tanpa izin perusahaan dan menjualnya kepada M.

Baca juga  Kenali Kategori Kejahatan Cyber

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga jerigen berisi racun herbisida dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah dengan nomor polisi KT 4359 VV.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Baca juga  Dua Napi Berkelahi di Lapas Tarakan, Satu Orang Terkena Tusukan Pisau dan Meninggal Dunia

“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh karyawan agar bekerja jujur dan tidak menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Kami akan terus menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Loa Kulu,” tegas Kapolsek.

Bagikan:
Berita Terkait