Balikpapan – Pemobil pria berinisial WS (22) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), yang menabrak balita AP (4) hingga tewas usai terseret 600 meter diduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku kini telah diamankan polisi.
“Pengemudi kendaraan roda 4 diduga (pelaku) curanmor kendaraan bermotor. Saat ini kami melakukan pendalaman dalam penyelidikan,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
Saat itu, korban bersama ibu dan ayahnya berboncengan menggunakan motor Honda SupraX nomor polisi KT2855 ZF. Sementara pelaku mengendarai mobil Daihatsu Xenia KT1493VF melaju dari arah Simpang Beller menuju Balikpapan Baru.
“Saat kejadian korban tengah berboncengan dengan ayah dan ibunya menggunakan sepeda motor mau ke tempat neneknya. Sesampainya di lokasi kejadian kendaraan yang mereka tumpangi ditabrak oleh mobil yang dikendarai pelaku,” terang Ropiyani.
Ropiyani menuturkan korban AP masuk ke kolong mobil pelaku yang masih melaju kencang. Balita malang itu terseret sejauh 600 meter atau terlepas dari kolong mobil saat berada di depan Kantor Distributor BOS Mentari Mega Perkasa.
“Korban (AP) meninggal dunia akibat mengalami luka pada wajah dan kepala,” sebutnya.
Ropiyani mengungkapkan pelaku tidak berhenti usai menabrak korban. Pelaku pun dikejar oleh anggota polisi dibantu warga.
“Kendaraan roda 4 terus melaju dikejar sama polisi dan warga dan ketangkap di daerah Lamaru dekat warung makan padang. Saat diamankan pelaku juga sempat diamuk warga,” jelasnya.
Saat ini WS telah diamankan di Polresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih mengumpulkan data korban, saksi dan pelaku serta telah mengamankan barang bukti,” pungkasnya dilansir detiksulsel.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Manunggal, tepatnya di dekat Lampu Merah BDS, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Senin (21/10) pukul 17.45 WITA. (Rdk)