Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh,Jurnalis Muda di Banjarbaru 

Kamis, 3 April 2025

PUBLIKA Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Keluarga Juwita (23), seorang jurnalis muda yang ditemukan tewas pada 22 Maret 2025, mengungkapkan bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Terduga pelaku, seorang prajurit TNI AL berinisial Kelasi Satu J, diduga memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.

Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh, korban mengalami pemerkosaan. “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” ujar Pazri saat memberikan keterangan kepada penyidik di Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025).

Baca juga  Permohonan Terakhir Ibu Muda di Paser Sebelum Dibunuh Sadis Suami

Menurut Pazri, peristiwa pemerkosaan pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jasad korban ditemukan. Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui media sosial pada September 2024. Hubungan keduanya berlanjut hingga akhirnya korban diminta memesan kamar hotel di Banjarbaru pada Desember 2024.

“Pelaku meminta korban untuk memesan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah kegiatan. Setelah korban menyanggupi, pelaku datang ke hotel dan membawa korban masuk ke dalam kamar, lalu memiting dan memperkosanya,” jelas Pazri.

Baca juga  Tim Barongsai Kaltara Raih Medali Emas PON

Rekan kerja korban, Devi Farah Diba, mengungkapkan bahwa Juwita tidak banyak bercerita tentang hubungannya dengan J. Namun, ia mengetahui bahwa J memiliki sifat temperamental dan sangat cemburu. “Korban harus melaporkan segala aktivitasnya kepada J, ini menunjukkan adanya kontrol yang berlebihan dari pelaku,” kata Devi.

Keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya. Susi Anggraini, perwakilan keluarga, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen TNI AL dalam menangani kasus ini secara transparan. “Kami berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Susi.

Baca juga  Kejanggalan Tewasnya Siswa SMK Manado Saat Magang di Hotel

Sementara itu, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan. Mabes TNI menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan Kelasi Satu J sebagai pelaku utama dalam kasus ini dilansir updatenusantara.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan jurnalis yang menuntut keadilan bagi Juwita. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.(MD)

Bagikan:
Berita Terkait