Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah, Pelaku Pengeroyokan WNA di Kawasan Industri Didatangi Korban ke Kaltara

MADE

PUBLIKA.CO.ID.TANJUNG SELOR – Pelaku pengeroyokan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi, ternyata diduga terlibat utang piutang hingga dugaan penipuan.

Dia adalah Mr Chou, karyawan PT Yi Dai Yi Lu salah satu pelaku, yang diduga terlibat utang piutang, bahkan mengarah dugaan penipuan. Dengan kerugian miliaran rupiah.

Harlianto, salah satu yang menjadi korbannya. Perwakilan dari  PT. MSEK itu datang langsung ke Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, setelah mendengar posisi pelaku ada di Polresta Bulungan, karena kasus pengeroyokan.

“Kami sudah lama mencari, dia hilang kontak. Baru tahu keberadaannya, setelah melihat di berita,” kata pengusaha asal Jakarta itu.

Dibeberkan, Chou pernah menjalin kerjasama dengan perusahaannya di daerah Weda, Provinsi Maluku. Di mana Chou dengan perusahaannya PT. Yi Dai Yi meminta ke perusahaannya untuk menyiapkan tenaga kerja. 

Baca juga  Ini Sejarah 1 Juli diperingati Sebagai Hari Bhayangkara, Momen Penting Hingga Terbentuknya Polri

Setelah para pekerja sudah bekerja, hingga berbulan-bulan tidak dibayar. Di bulan pertama perusahaannya yang membayarkan, dengan harapan diganti oleh pelaku. Namun hingga berbulan-bulan tidak juga dibayar, bahkan hingga proyeknya selesai.

“Pas proyeknya mau selesai, dia kabur. Gaji karyawan tidak dibayar. Kami cari ke mana-mana tidak ada, sampai sekarang baru tahu keberadaannya,” kata Harlianto saat dijumpai di Polresta Bulungan, Selasa (13/08/2024). Dia mengatakan, jika diitung kerugian yang dialami mencapai Rp 665 jutaan. 

Saat bertemu dengan pelaku, diakui jika dia masih ada tunggakan yang belum dibayar. Pelaku yang kini dalam proses penyidikan di Polresta Bulungan, menurut Harlianto, siap mengganti uang Rp 665 juta. 

Baca juga  Promosikan Judi online, Selebgram Cantik Ditangkap

“Dia bersedia mengganti. Sudah ada teken surat penyartaan,” katanya. Dia menyampaikan akan melanjutkan ke proses hukum, jika pelaku tidak juga mengganti kerugian yang dialaminya.

Tak hanya Harlianto. Korban lainnya juga datang dar Maluku Utara. Dengan kasus yang sama. Bahkan kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar Ujar Harlianto Kepada BLI Made Media PUBLIKA.

Sebelumnya diberitakan, Chou bersama 3 rekannya terlibat pengeroyokan terhadap Wei Yang (52 tahun), Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang selama ini bekerja di PT IHJ, perusahaan yang berada kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.

Tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku dkk diduga juga melakukan penyekapan terhadap Wei Yang.

Korban ikabarkan disekap di kontrakkan pelaku yang juga warga negara asing (WNA) tersebut.

Baca juga  Tampang Pria Baubau Aniaya Sadis Pacar hingga Tewas gegara Sakit Hati

“Dia (korban) dimasukkan ke mobil, lalu dibawa ke kontrakannya di Mangkupadi. Di dalam dia sempat diikat juga tangannya. Dia dipukuli, diancam akan dipotong tangan dan kakinya,” ungkap salah satu rekan korban saat diwawancarai media ini, Senin (12/08/2024).

Korban akhirnya berhasil dibebaskan dari sekapan para pelaku, setelah sejumlah rekan kerjanya datang dengan dibantu warga setempat.

Begitu berhasil dibebaskan, rekan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Perkara ini masih dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan, setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polsek.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha yang dikonfirmasi, mengatakan sampai saat ini, kasus tersebut dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bulungan. (MD)

Baca Juga

Bagikan:

Tags