PUBLIKA TANJUNG SELOR – Diskusi Publik bertema “Penyesuaian Tarif Air Bersih pada Perumda Danum Benuanta (PDAM)” diselenggarakan oleh HMI Bulungan pada Sabtu malam (24/5/2025) di salah satu warung kopi di Tanjung Selor.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos pun turut hadir sebagai narasumber bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Berlanta Ginting, Direktur PDAM Danum Benuanta, serta akademisi dari Universitas Kaltara.
Acara ini turut dihadiri oleh mahasiswa, pelaku UMKM, insan pers, Kabag Hukum, Bagian Ekonomi Setda, serta tokoh masyarakat.
“Saya mengapresiasi inisiatif HMI yang membuka ruang dialog publik yang konstruktif dan inklusif,” ungkap Riyanto.
Sesuai dengan diskusi publik yang diangkat pada malam itu, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan penyesuaian tarif air merupakan kebijakan publik yang perlu disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sesuai aturan, kenaikan tarif dasar akan berlaku mulai Juni 2025 dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 per meter kubik, serta abonemen dari Rp 40.000 menjadi Rp 50.000,” sebutnya.
Dia menambahkan langkah ini diambil berdasarkan regulasi nasional dan daerah, dengan tujuan menjaga keberlanjutan layanan PDAM.
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bulungan,” tuturnya. (rdi)





