Dit Resnarkoba Polda Kaltara Amankan Pelaku Pembawa Sabu Di Dalam Sepatu

Rabu, 18 Desember 2024

 TANJUNG SELOR –  Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan seorang pria berinisial B yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Desa Kasai, Kecamatan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (13/12/2024).

Pria tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatu. Paket berisi sepatu ini, diketahui dikirim dari Tarakan melalui speedboat dari Tarakan – Tanjung Selor, Bulungan. 

Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, kronologi pengungkapan peredaran narkoba ini, bermula dari informasi yang diperoleh personel Dit Resnarkoba pada Jumat, 13 Desember 2024 sekitar pukul 12.10 Wita. 

Baca juga  Serah Terima Jabatan Kapolda Kalimantan Utara

Disebutkan, saat itu ada seseorang yang mengirim barang mencurigakan dari Tarakan menggunakan speedboat ke Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. 

Barang ini, menurut informasinya, akan dikirimkan lagi ke desa Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau, menggunakan travel dari Tanjung Selor.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, Tim Ditresnarkoba menindak lanjuti, dengan mengikuti mobil travel yang melakukan perjalanan pengiriman barang tersebut ke tujuan.

Baca juga  Telah Tiba Hari Yang Ditunggu

Sekira pukul 18.50 Wita, masih terang Dir Resnarkoba dalam keterangannya, paket kiriman sepatu tersebut tiba di Desa Kasai. Saat itu, terlihat ada seorang laki-laki yang mengambil paket kiriman tersebut, tidak lama setelah paket kiriman berada di tangan laki-laki yang belakangan diketahui berinisial B itu. 

Sigap, tim Dit Resnarkoba pun langsung menangkap dan menggeledah kotak berisi sepatu dan laki-laki tersebut .

Saat dibuka oleh laki-laki berinisial B dengan didampingi personel Dit Resnarkoba, diketahui paket kiriman tersebut adalah sepasang sepatu futsal dalam kotak. Dan di dalam salah satu sepatu  ditemukan  narkotika jenis sabu seberat 64,15 gram.

Baca juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polda Kaltara Bagikan 8.000 Paket Bansos

Dari  pengakuan B, barang paket kiriman tersebut dikirim oleh pria berinisial D dari Tarakan. D sendiri, saat ini masih dalam pengejaran tim Dit Resnarkoba Polda Kaltara.

Setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu, B pun langsung dibawa ke Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini dilansir, dengan didampingi penasehat hukum, B secara intens menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Resnarkoba Polda Kaltara. 

Bagikan:
Berita Terkait