PUBLIKA TANJUNG SELOR – Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita tengah menjadi sorotan. Selain harganya yang melewati harga eceran tertinggi, juga terkadang tidak ada label harga di kemasan bahkan takarannya tidak sesuai. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pun melakukan penyelidikan.
“Dalam penyelidikan kami temukan adanya kecurangan khususnya di takaran,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba, Kamis (13/3/2025).
Ia menjelaskan jika kecurangan takaran dikurangi didapati di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Kota Tarakan.
“Kalau Nunukan aman karena disana ada minyak dari Malaysia,” ungkapnya.
Pihaknya pun masih melihat, jika melakukan penindakan, kelangkaan minyak goreng Minyakita bisa saja terjadi di Provinsi Kalimantan Utara.
“Tidak fair kalau kita tindak, mereka juga beli diatas HET,” ujarnya.
Ronald Purba menyebutkan jika pihaknya tengah mengejar produsen Minyakita di Wliyah Jawa Timur .
“Minyakita hasil Home Industry khususnya wilayah Jwa timur kita akan kejar,” sebutnya.
Temuan di lapangan, didapati adanya takaran Minyakita yang kurang. Sehingga keuntungan yang didapatkan produsen ini terlalu tinggi. Jika dalam kemasan 1 liter atau 1.000 mililiter (ml) dikurangi 100 ml saja keuntungan besar akan diperoleh produsennya
“Dari 3 kabupaten kami menemukan adanya takaran Minyakita yang kurang. Seharusnya 1 liter namun yang ada hanya 900 ml saja,” tutupnya. (rdi)