Dokumen Dua Bacakada Lanjut Verifikasi hingga 4 September

MADE

TANA TIDUNG,Publika.co.id. – Usai menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) Ibrahim Ali-Sabri dan Said Agil-Hendrik,  komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung langsung melakukan verifikasi setelah dokumen syarat calon dan syarat pencalonan dinyatakan lengkap. 

Dalam konferensi pers, Ketua KPU Tana Tidung Apriadi menyatakan dua kandidat calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung  telah melakukan pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yakni pukul 09.00 WITA untuk pasangan Ibrahim Ali-Sabri, pukul 10.00 WITA untuk Said Agil-Hendrik. 

“Untuk pemeriksaan berkas, akan langsung dijelaskan oleh divisi teknisnya nanti,” kata Apriadi. 

Selanjutnya, setelah melakukan pendaftaran kedua pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK di Tarakan pada 30-31 Agustus 2024. 

Baca juga  Ditlantas Polda Kaltara bersama Bidpropam Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Personel di Pintu Masuk Mapolda Kaltara

Diitambahkan Divisi Teknis KPU Tana Tidung, Alfonsius, sesuai dengan juknis bahwa pasangan calon kepala daerah wajib memberitahukan rencana pendaftarannya satu hari sebelum pendaftaran. Pengaturan ini untuk mengantisipasi betrok waktu.

“Ada dua pasangan yang menyampaikan surat pemberitahuan itu, yakni Ibrahim Ali-Sabri menyampaikan pemberitahuan pada pukul 09.00 WITA dan kedua pukul 10.00 WITA untuk Said-Agil-Hendrik, dan semuanya telah berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan paslon,” kata Alnfon saat konferensi pers bersama komisioner KPU lainnya.

Sehingga pelaksanaan pendaftaran dari dua paslon pun berjalan lancar dan tertib tanpa adanya kekhawatiran tetrjadinya hal yang tidak diinginkan yakni bentrok waktu. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, pendaftaran dibuka 27-29 Agustus. Untuk 27 Agustus dimulai pukul 08.00 WITA higga 16.00 WITA. Sementara hari terakhir 29 Agustus mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA. 

Baca juga  Relasi Antara Agama dan Politik

“Artinya kami masih menerima dan menyambut yang ingin mendaftarkan diri hingga pukul 23.59 WITA,” ucap Alfon.

“Kami pun telah menerima seluruh dokumen syarat calon dan syarat pencalonan, sekarang proses verifikasi administrasi mulai dilakukan hari ini sejak dokumen diterima. Artinya dokumen yang kami terima langsung diverifikasi sampai 4 September nanti,” terang Alfon.

Baca juga  Warga Bulungan Antusias Hadiri Kampanye SIAP dan ZIAP di Tanjung Selor

Lanjut dijelaskan, jika dalam  jarak waktu 29 Agustus-4 September ditemukan dokumen yang tidak sesuai kebenarannya maka akan dilakukan perbaikan dengan berkoordinasi ke bacakada melalui LO untuk melakukan perbaikan dokumen yang belum memenuhi syarat. 

Terlepas dari itu, Alfon menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak utamanya aparat keamanan yang telah siaga memastikan kondusifitas pelaksanaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung.

“Sehingga kesuksesan pelaksanaan pendaftaran ini hasil koloborasi kerja kerja bersama baik KPU maupun penyelenggara keamanan maupun Bawaslu merupakan satu kesatuan yang merupakan cikal bakal kesuksesan pelaksanaan pendaftaran hari ini,” tutupnya.(Rdk)

Editor: Made Wahyu

Baca Juga

Bagikan:

Tags