Dosen Rekayasa Pembunuhan Suami demi Asuransi

MADE

PUBLIKA. MEDAN – Seorang dosen di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Tiromsi Sitanggang (57), ditangkap polisi karena membunuh suaminya, Usman Maralen Situngkir (61). Dia lantas memanipulasi dugaan pembunuhan itu dengan dalih suaminya tewas karena kecelakaan.

Tiromsi membunuh Rusman di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Dosen sekaligus notaris itu baru ditangkap enam bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9).

Polisi menyebut, jauh hari sebelum suaminya dibunuh, ternyata dia mendaftarkan suaminya ke asuransi. Hal inilah yang menjadi dasar polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana.

Baca juga  2 Remaja Perkosa Siswi SMP Di Minsel

“(Dijerat) Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3. Pasal 340 itu (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, dikutip dari detikSumut, Kamis (19/19/2024).

Alexander mengungkapkan, awalnya Tiromsi mengaku suaminya itu tewas karena kecelakaan lalu lintas. Namun, abang dan adik korban merasa janggal setelah menemukan banyak luka di tubuh korban.

Baca juga  Korban Ledakan di Sumenep Tubuhnya Hancur

Berkat kecurigaan itu, abang dan adik korban membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan hingga melakukan ekshumasi.

“Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku,” kata Alexander.

Polisi yang mendalami kasus ini menggeledah rumah pelaku dan korban atas izin dari pengadilan. Dari penggeledahan itu ditemui ada bercak darah. Tiromsi sempat beralasan jika itu darah menstruasinya, namun kembali terbantahkan dari hasil uji lab.

Baca juga  Unit Tipidkor Malinau Serahkan Kades Long Belaka Ke Kejaksaan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyikan, kepolisian pun menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap itu, kata Alexander, dosen salah satu kampus swasta di Medan terus melawan.

Kepolisian masih mendalami cara pelaku melancarkan aksinya. “Itu belum kami temukan, dugaannya dengan benda tumpul,” pungkas Alexander. (Rdk)

Baca Juga

Bagikan:

Tags