PUBLIKA TANJUNG SELOR – Bangunan baru di Kulteka yang belum ditempati oleh pedagang, terjadi kerusakan utamanya dari plafon bangunan. Pemicunya adalah banjir yang beberapa terjadi di Tanjung Selor.
Mengetahui hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan pun meminta agar bangunan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulungan itu agar diperbaiki.
“Itu adalah masalah teknis, saya kira masih dalam tahap pelaksanaan. Tentu menjadi kewajiban pelaksananya (kontraktor),” ungkap Ketua DPRD Bulungan, Riyanto.
Informasi yang diterimanya dari Dinas PUPR Kabupaten Bulungan, ada masa pemeliharaan dari pihak kontraktor hingga bulan Agustus 2025. Dia menilai itu menjadi kewajiban kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan.
“Saya rasa itu tidak ada masalah.Karena kan konstruksinya itu bahannya hollow, boleh dibilang mungkin juga kurang kuat atau bagaimana kan. Nanti akan diadakan pengawasan artinya perlu ditingkatkan pengawasannya,” tuturnya.
Lanjutnya, pengawasan akan dilakukan baik dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait, yang melaksanakan itu, begitu juga dari pihak konsultannya.
“Itu harus mengadakan pengawasan yang lebih ketat. Tidak hanya proses ketika progres pekerjaannya saja, tapi kualitasnya juga harus dicek,” ucapnya.
Dia meminta agar ada perhatian terutama penggunaan bahan material bangunan. Dirinya melihat ada fenomena, karena kontruksi disitu rata-rata bukan dari kayu.
“Kalau kayu kan pakai paku, ya sehingga kuat. Kalau ini kan rata-rata tidak. Jadi memang ada potensi ambruk, contoh kafe titik koma terjadi lagi di Kulteka. Artinya kan konstruksi ini memang memerlukan perhatian, harus hati-hati,” pungkasnya. (rdi)





