DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Ke-8

Rabu, 25 Desember 2024

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2024 pada Selasa (24/12/2024). 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., M.M., dengan didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., dan Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST. Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, turut hadir dalam rapat ini.

Baca juga  Ini Sejarah 1 Juli diperingati Sebagai Hari Bhayangkara, Momen Penting Hingga Terbentuknya Polri

Dalam rapat tersebut, membahas sejumlah agenda penting, yaitu:

1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang:

a. Penanggulangan Penyakit Menular,

b. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara,

c. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Baca juga  Curi Solar Nelayan di Tarakan, 2 Pria Babak Belur Diamuk Massa

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berharap agar peraturan-peraturan ini segera dapat disetujui dan diimplementasikan untuk mendukung program pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(hms)

Bagikan:
Berita Terkait