PUBLIKA TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan tahun 2025 – 2029 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan DPRD pada hari Senin (28/7/2025).
Kegiatan itupun dihadiri langsung Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan Syarwani dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para anggota dewan, pasal RPJMD tersebut akan menjadi arah pembangunan daerah 5 tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam perencanaan, namun juga merupakan kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat Bulungan,” ucapnya.
Untuk diketahui, RPJMD Kabupaten Bulungan 2025 – 2029 disusun dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis, aspirasi masyarakat, visi dan misi Kepala Daerah, serta mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Visi yang diusung adalah ”Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, didukung 15 program prioritas strategis, serta 5 koridor pembangunan, yang menjadi agenda utama pembangunan Bulungan tahun 2025 – 2029.
“Perumusan RPJMD tentunya belum sempurna. Maka dukungan, pengawasan, dan kemitraan dari DPRD sangat diharapkan dalam proses pelaksanaannya nanti, agar setiap program dan kegiatan benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.
Bupati Syarwani tidak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat, swasta, akademisi dan media massa, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaannya.
“Karena keberhasilan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga Bulungan yang mencintai daerah ini,” tutupnya. (rdi)





