Dugaan Oknum Dosen STIE Bultar Pungli

MADE

PUBLIKA.CO.ID.TANJUNG SELOR-Mahasiswa dan mahasiswi STIE Bultar menggelar aksi solidaritas pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 di halaman kampus tersebut. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi tersebut terkait dengan maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum dosen di STIE Bultar. Mahasiswa mendesak STIE Bultar untuk memberhentikan oknum dosen yang diduga melakukan praktik pungli tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Farel Izha Mahendra menjelaskan bahwa praktik pungli yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018. Farel memiliki bukti berupa pesan WhatsApp dari oknum dosen tersebut yang meminta mahasiswa membayar iuran sebesar Rp 25 ribu per orang dan mengancam untuk memberikan nilai buruk jika para mahasiswa tidak membayarkan iuran tersebut.

Baca juga  Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Agatis Tanjung Selor

Farel dan mahasiswa lainnya meminta agar STIE Bultar untuk memecat oknum dosen tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) Ekonomi Pembangunan dan menyelesaikan kasus ini secara hukum. Farel juga menuntut agar STIE Bultar melakukan investigasi secara independen terkait kasus pungli yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Hasil investigasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan kepada seluruh Civitas Akademika STIE Bultar.

Baca juga  Serah Terima Jabatan Kapolda Kalimantan Utara

Ketua STIE Bultar, Dr. Marso menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa terkait kasus pungli tersebut telah diproses oleh kampus sejak tanggal 3 Juni 2019. Oknum dosen yang diduga melakukan praktik pungli tersebut telah mengundurkan diri. Namun, Marso juga menyatakan bahwa STIE Bultar akan meninjau aturan terkait jenis pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum dosen dan akan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan tersebut.

Baca juga  Kapolda Kaltara Menggali Potensi Bintara Remaja Angkatan 51/55

Langkah pengambilan tindakan harus dilakukan oleh STIE Bultar dengan transparan dan tidak mengambil keputusan yang hanya memihak kepada oknum dosen yang diduga melakukan pungli dan merugikan mahasiswa. (MD)

Baca Juga

Bagikan: