Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat di RSUD Soemarno Tanjung Selor, Polda Kaltara Beberkan Kronologi

Jumat, 6 Maret 2026

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara mengungkap kronologi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perawat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., M.H., M.Si, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban berinisial RJ sedang melaksanakan tugas piket malam.

Peristiwa bermula pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, ketika korban RJ bertugas sebagai perawat piket di Ruang Daisy lantai 2 RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor bersama terlapor sesuai jadwal piket.

“Sebelum berangkat piket, korban mengaku sempat meminum obat flu jenis Trifed sebanyak satu tablet,” ujar Yudhistira saat memberikan keterangan kepada media Publika.

Sekitar Senin dini hari, 19 Januari 2026 pukul 02.00 WITA, korban mulai beristirahat dan tertidur di ruang istirahat perawat.

Namun sekitar pukul 03.00 WITA, korban terbangun karena merasa ada yang menyentuh tubuhnya.

Saat membuka mata, korban mendapati terlapor sudah berada di atas tubuhnya, sementara seragam perawat yang dikenakan korban telah terbuka ke atas dan BH korban juga dalam posisi terbuka.

Korban yang terkejut langsung berusaha mendorong pelaku. Namun pelaku diduga tetap memaksa dengan memegang tangan kanan korban dan menjepit tangan kiri korban menggunakan lututnya, sehingga tubuh korban tidak bisa bergerak.

Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mencium bibir korban serta menciumi kedua payudara korban secara paksa.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba membuka celana seragam perawat korban dan menarik celana dalam bagian kiri yang dikenakan korban.

Korban sempat berusaha menutup kembali pakaiannya, namun pelaku kembali memaksa hingga celana seragam dan celana dalam korban terbuka di bagian kiri, kemudian pelaku diduga mencoba memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Sekitar pukul 03.30 WITA, situasi berubah ketika seorang keluarga pasien bernama RS mengetuk pintu ruang perawat.

Terlapor yang panik langsung berdiri dan tampak kebingungan. Ia sempat melihat ke arah pintu, kemudian kembali ke arah kasur untuk melepas hoodie hitam yang dikenakannya serta merapikan celananya sebelum keluar menemui keluarga pasien tersebut.

Korban yang mengalami kejadian tersebut merasa takut dan malu, sehingga memilih untuk tidak langsung melaporkannya saat itu.

Sekitar pukul 07.00 WITA, korban mengemasi barang-barangnya dan pulang melalui pintu belakang ruang Daisy lantai 2 rumah sakit tersebut.

Kemudian sekitar pukul 09.00 WITA, korban menghubungi temannya berinisial AS dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban juga berkonsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bulungan terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya pada Kamis, 22 Januari 2026, korban secara resmi melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Kalimantan Utara.

“Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan masih didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara,” jelas Yudhistira.

Polda Kaltara memastikan akan menangani perkara ini secara serius serta memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Pungkas Yudhistira. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait