Dugaan Pungli Oknum Pegawai Kantor Kelurahan di OTT Polres Tarakan,Terkait Pembuatan Surat Tanah

MADE

TARAKAN,PUBLIKA.CO.ID.– Tepatnya dua pekan lalu sekitar tanggal 29 Juli 2024, Unit Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Tarakan Utara.

Sejumlah uang tunai didapatkan saat OTT dugaan pungli pengurusan surat tanah yang dilakukan oleh diduga Oknum yang bekerja di kantor kelurahan tersebut.

“Saya dapat jelaskan kepada rekan-rekan media. Memang beberapa hari lalu kami dari Satreskrim Polres Tarakan ada melakukan OTT terhadap salah satu Oknum di kelurahan. Namun terkait pengurusan tanah. Itu nanti akan saya jelaskan minggu depan. Karena saat ini para penyelidik masih mengumpulkan barang bukti terkait OTT tersebut. Nama kelurahannya akan dijelaskan di pekan depan,” terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Baca juga  Cagub Kaltara 2024 Ini Profil Yansen Tipa Padan

Selanjutnya, ditanya siapa dan apa jabatan Oknum yang bekerja di kantor keluarahan tersebut, dijawab olehnya pekan depan akan dirilis.

“Itu nanti akan dijelaskan pekan depan. Inisialnya juga minggu depan. Untuk sementara ada satu orang tertangkap OTT. Bisa dibilang punya jabatan. Sekarang ini saya tidak tahu apakah masih punya jabatan atau tidak. Minggu depan dirilis,” tegasnya.

Baca juga  AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K Menjabat Sebagai Kapolres Nunukan

Namun lanjutnya, memang pada saat OTT kemarin, Oknum bersangkutan masih menjabat.

“Tapi gak tahu sekarang. OTT dilaksanakan di kantor kelurahan dan saat itu ada pemberian uang, kemudian saat itu petugas yang OTT ada mengamankan arsip dan sudah dicetak beberapa rekening koran. Dimana dalam rekening koran itu sangat fantastis nilainya,” paparnya.

Baca juga  5 Desa Terendam Banjir Di Tanjung Palas Timur, Polisi Beri Bantuan

Untuk nilainya pihak Kasat Reskrim belum bisa memaparkan. Begitu juga  BB diamankan saat OTT akan dipaparkan pekan depan. 

Ia melanjutkan OTT sendiri dilakukan pada dua pekan lalu sekitar tanggal 29 Juli 2024. Saat OTT didapatkan sedikit uang tunai.

“Namun pada saat kami pengembangan kami cek rekening koran jumlahnya sangat fantastis dan itu diakui oleh Oknum tersebut hasil dari sana,” paparnya dikutif dari tribunkaltara.

Baca Juga

Bagikan:

Tags