PUBLIKA JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyatakan siap memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).
Oegroseno mengatakan dirinya tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada 16 Juli 2026 karena berhalangan.
Ia memastikan akan hadir apabila kembali menerima undangan dari penyidik.
“Saya siap hadir. Nanti saya ingin tahu dulu peristiwanya apa. Sampai sekarang belum ada penjadwalan ulang,” kata Oegroseno kepada wartawan, Selasa (21/7).
Sebelumnya, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, membenarkan penyidik tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.
Menurut Ahmad Yusuf, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai ketentuan KUHAP. Karena itu, penyidik belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemanggilan Oegroseno merupakan bentuk kriminalisasi. Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipidkor sepenuhnya berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Ahmad Yusuf.(***)





