Enam Kasus Diungkap Polres Penajam Paser Utara, Ini Rinciannya

Selasa, 20 Mei 2025

PUBLIKA PPU – Jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dengan menggelar konferensi pers pada Selasa (20/05/25).

Dalam kesempatan tersebut, Polres PPU berhasil mengungkap enam kasus kriminal sekaligus yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, serta penyalahgunaan narkotika.Konferensi pers yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Turut hadir mendampingi para pejabat utama Polres PPU antara lain Kabag OPS AKP Kasiyono S.H., Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H., serta Ps. Kasihumas Aipda Syafruddin S.I.Kom.

Baca juga  Pengakuan Tersangka Pemberi Jajanan yang Racuni Jemaah Pengajian di Kediri

AKBP Andreas dalam pemaparannya menegaskan komitmen Polres PPU untuk memberantas premanisme dan peredaran narkoba secara tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk premanisme dan narkotika, dengan penindakan yang dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

“Keenam kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan hasil kerja intensif personel Polres PPU. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa drum aspal, alat potong logam (las), tabung gas 3 kg, dan potongan besi,” tuturnya.

Baca juga  Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Akan Dipulangkan ke Makassar

Untuk kasus pengancaman, disita dua senjata tajam berupa parang dan mandau beserta sarungnya. Sementara dalam kasus pengrusakan, berhasil diamankan rekaman CCTV aksi perusakan alat berat Dozer Caterpillar, dan untuk kasus penganiayaan digunakan rekaman CCTV sebagai alat utama penyidikan.

“Pada kasus narkotika, petugas mengamankan enam paket sabu dengan total berat 49 gram beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi,” pungkasnya. (rdi)

Baca juga  Polres Jembrana Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Mucikari Ditangkap
Bagikan:
Berita Terkait