PUBLIKA TARAKAN – Peredaran narkotika jenis etomidate di Kota Tarakan kembali terbongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kalimantan Utara mengamankan tiga orang dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Kepada Media Publika Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, Dari tangan para terduga, polisi menyita puluhan catride berisi cairan yang diduga etomidate dengan total berat netto mencapai 147,36 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Tidak lama kemudian, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial LSH alias AH yang sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Dr. Soetomo Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan seorang warga, Hasilnya, polisi menemukan satu catride yang diduga berisi cairan etomidate di dalam alat hisap yang berada di dalam tas milik LSH.
Penyelidikan tidak berhenti pada satu orang Dari pemeriksaan awal, LSH mengaku barang tersebut diperoleh setelah memesan kepada seorang perempuan berinisial DAN alias DA.
Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan diamankan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Tarakan.
Dari pemeriksaan terhadap dan penyidik kembali memperoleh informasi mengenai asal barang tersebut, Nama perempuan berinisial IS alias CH kemudian muncul, IS akhirnya diamankan di kediamannya.
Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi menemukan dugaan adanya pemesanan dalam jumlah lebih besar, yakni 60 bungkus catride liquid yang diduga berisi cairan etomidate, Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH alias AH dengan disaksikan seorang warga.
Personel menemukan 59 bungkus catride yang diduga berisi cairan etomidate bertuliskan Thugs, Puluhan catride tersebut disimpan di dalam sebuah kotak berwarna oranye bertuliskan Power Supply CCTV.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 59 bungkus catride berisi cairan yang diduga etomidate dengan berat netto 147,3 gram, ditambah satu catride lainnya dengan berat netto 0,06 gram, Jika digabungkan, berat netto cairan yang diamankan mencapai 147,36 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah kotak oranye bertuliskan CCTV Power Supply, satu unit rokok elektrik merek DJOY warna hitam, tas selempang hitam bertuliskan COACE, serta sepeda motor Honda PCX warna biru bernomor polisi KU 5825 AK.
Sejumlah telepon seluler juga turut diamankan, masing-masing Samsung S10 warna hitam, OPPO A95 warna biru muda, OPPO A73 warna biru tua dan Redmi Note 8 warna biru, Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan, tes kit dan penimbangan untuk kepentingan proses penyidikan, Ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui keterangan kepada Media Publika, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan, Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Penyidik menerapkan Pasal 119 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya sesuai hasil penyidikan.
Polres Tarakan menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika Sebab pengungkapan kasus ini berawal dari sebuah informasi.
Satu informasi yang kemudian membawa Personel menemukan seorang pengguna atau pemesan, Dari satu orang, penyidik bergerak kepada orang berikutnya, Hingga akhirnya tiga orang diamankan dan puluhan catride yang diduga berisi cairan etomidate berhasil disita.
Satresnakoba masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang serta kemungkinan jaringan peredarannya di Kota Tarakan ujar Kapolres. (Bli Made)





