NUNUKAN – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Bumbewas Melalui Kasi humas IPDA Sunarman Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di area pelabuhan speed Desa Bambangan.
Tersangka yang diamankan berinisial F (33), seorang wiraswasta asal Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Sebatik Barat menuju Nunukan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan dengan membagi personel di dua titik jalur penyeberangan, yakni pelabuhan ferry dan pelabuhan speed Desa Bambangan guna menutup akses pelarian pelaku.
Saat melakukan pemantauan di pelabuhan speed, petugas melihat seorang pria turun dari mobil pick up Daihatsu Grand Max dengan gerak-gerik mencurigakan dan hendak menuju speedboat.Petugas kemudian menghentikan pria tersebut di jembatan dermaga dan melakukan pemeriksaan badan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya berisi dua bungkus plastik kecil transparan diduga sabu yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan milik tersangka.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mobil pick up yang diparkirkan di area dermaga. Dari dalam jok kursi sopir yang terdapat robekan, kembali ditemukan satu bungkus plastik kecil transparan diduga berisi sabu.
Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 3 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,45 gram
1 kotak rokok merek Sampoerna
1 unit handphone merek Realme warna biru
1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max
1 celana training pendek warna abu-abu
Seluruh proses penggeledahan juga disaksikan oleh masyarakat sipil setempat.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul serta jaringan peredaran sabu tersebut yang diduga berasal dari wilayah perbatasan. (MD)





