TARAKAN,publika.co.id.– Berawal dari penangkapan pengedar narkotika berinisial HN polisi berhasil mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan nilai ratusan miliar rupiah. Saat ini, aset yang sudah berhasil diamankan berupa 9 motor, 2 mobil mewah, 4 rumah, jet ski, dan beberapa bidang tanah dari tersangka HN.
“Kita pasang plang dan garis polisi yang sudah disita dalam operasi gabungan yang dipimpin oleh Direktur Tindak Narkoba Mabes Polri dan Polres Tarakan, saksi yang diperiksa di Mabes Polri banyak, kita mengikuti perintah dari sana, mana yang diperiksa di mabes, mana yang diperiksa di Tarakan. Dan ini terus berkembang, karena ada ratusan miliar rupiah yang termonitor aset-aset dari yang bersangkutan,” terang Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, Kamis 4-7-2024.
“Aset yang disita ada nama yang bersangkutan, ada juga atas nama orang lain seperti istri, teman, keluarga. Meskipun demikian semua dilakukan pemeriksaan. TPPU itu perlu kita pahami prosesnya bagaimana, mereka menempatkan, membuat layer-layer kemudian diintegrasikan kepada pelaku kejahatan.
“Sasaran kita dalam kegiatan TPPU ini memang aset, ini dilakukan supaya hasil TPPU yang merupakan hasil-hasil kejahatan bisa dilakukan penyitaan, dirampas oleh negara lewat prosedur hukum yang benar,” tegasnya.
“Surat kepemilikan aset ada yang atas nama HN, istri, keluarga dan lain sebagainya, namun ada juga surat yang belum ketemu karena lupa menyimpan, terselip dan lain sebagainya. Untuk tindak pidana narkoba sudah ada penyidikan sendiri, tetapi TPPU juga dilakukan oleh tim untuk mengejar aset-aset yang bersangkutan.
“Ini kan semua sesuai janji kami, kita tidak akan berhenti sampai semua ini tuntas. Mabes Polri bersama Polres Tarakan terus melakukan pengembangan kasus ini, di mana perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah,” ucapnya.
“Dan untuk rekening bank, Koran transaksi, dipegang oleh tim dari Mabes Polri, meskipun demikian Polres Tarakan juga melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar dari istri HN yang berada di Tarakan. HN dan rekan-rekannya merupakan tersangka TPPU, untuk pemeriksaan secara detail nanti Mabes Polri yang akan menyampaikan, meskipun demikian yang bersangkutan juga terpidana kasus narkoba.
“Meskipun memiliki aset hingga ratusan miliar, namun polisi belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan oknum dalam kasus ini, tetapi jika ada yang terlibat Kapolres Tarakan menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kalau ada keterlibatan oknum, kita proses, tindak tegas. Ini ikhtiar kita dalam memberantas narkoba, dan ini harus diperangi oleh semua kalangan. Yang jelas, sasaran TPPU membuktikan larinya hasil kejahatan ini di mana saja, disembunyikan di mana saja, dan digunakan apa saja,” ujar Ronaldo.(MD)