BULUNGAN-Menjelang masa libur sekolah pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Suparmin, mengeluarkan himbauan penting kepada para orang tua siswa supaya memanfaatkan waktu libur anak-anak dengan sebaik-baiknya. Libur sekolah dijadwalkan mulai dari tanggal 19 Desember 2025 hingga memasuki hari sekolah kembali pada tanggal 5 Januari 2026.
Dalam himbauannya, Suparmin mengajak orang tua untuk memberikan perhatian dan pendampingan maksimal selama masa libur agar anak-anak tetap dalam kondisi sehat, produktif, dan penuh pembelajaran. Waktu libur diharapkan menjadi kesempatan untuk mempererat kebersamaan keluarga, melakukan kegiatan positif, dan mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat.
“Libur sekolah bukan hanya waktu istirahat, namun juga momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai positif dan pembelajaran di luar bangku sekolah,” ujar Suparmin.
Himbauan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru. Surat Edaran tersebut memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan selama masa libur agar tetap terstruktur dan terkontrol.
Dalam rangka mewujudkan suasana libur yang aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan pengaturan efektif mengenai waktu libur dan masuk sekolah kembali.
Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Libur Sekolah mulai tanggal 19 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026,Masuk Sekolah Kembali tanggal 5 Januari 2026
Kemudian Tanggal 4 Januari 2026 digunakan sebagai hari transisi sekolah sebelum memulai aktivitas belajar mengajar seperti biasa.
Suparmin menekankan pentingnya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Para siswa dan orang tua diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga protokol keselamatan di tengah masa libur panjang ini.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru harus menjadi momen yang penuh sukacita tanpa menimbulkan hal-hal yang merugikan. Kami berharap orang tua dan masyarakat turut berperan aktif memastikan anak-anak berada dalam pengawasan dan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan ini menjadi pedoman penting dalam mengarahkan keluarga dan satuan pendidikan dalam memanfaatkan masa libur Natal dan Tahun Baru secara bijaksana dan aman. Diharapkan dengan pengaturan yang jelas, para siswa dapat kembali ke sekolah dalam kondisi siap belajar untuk menyongsong tahun pelajaran baru dengan prestasi yang lebih baik. (***)





