Ini Hasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan Kayan 2025

Jumat, 21 Februari 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR-Operasi Keselamatan Kayan 2025 memasuki H-3, Personel Operasi Keselamatan Kayan Polda Kaltara menjalin kerjasama dengan lintas sektoral untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas bertempat di Pos PJR Lemlai Suri Tanjung Selor. Kamis (20/02/2025).

Lintas sektoral tersebut terdiri dari Personil Satgas Ops Keselamatan Kayan 2025, Dishub Prov. Kaltara, Bapenda Prov. Kaltara, Sat. Pol PP, Jasa Raharja Prov. Kaltara dan Subdenpom Bulungan.

Baca juga  Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Kaltara Launching Aplikasi Digital

Hasil kegiatan penindakan tersebut yaitu melakukan Penilangan sebanyak 20 Tilang dengan rincian pengendara R2 sebanyak 17 tilang dan pengendara R4 sebangak 3 tilang dan mengamankan STNK, SIM dan kenderaan pelanggar.

Kegiatan tersebut bertujuan terciptanya ketertiban dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor serta angkutan umum, Mewujudkan kepatuhan budaya tertib berlalu lintas dan pelayanan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan,
Terlaksananya penegakan hukum sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan Terlaksananya pembinaan dan penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi.

Baca juga  Atlet Layar Kaltara Sumbang Medali Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

“Kegiatan ini merupakan sebagau wadah terciptanya koordinasi yang baik dengan PPNS bidang LLAJ”. Ucap AKP Yudi pada saat pimpin Apel penindakan.

Polda Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas walaupun ada atau tidaknya Oeprasi yang dilakukan oleh Jajaran Polri krn keselamatan di jalan raya keinginan kita bersama.

Bagikan:
Berita Terkait