Ini Jumlah Pelanggar Hari Ke-12 Operasi Patuh Kayan

Jumat, 26 Juli 2024

PUBLIKA.CO.ID.TANJUNG SELOR-Operasi Patuh Kayan 2024 telah memasuki hari ke-12 pada Jumat (26/7). Selama operasi tersebut, Polresta Bulungan telah menilang sebanyak 15 kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, operasi patuh dilakukan dengan mengikuti standar yang ada. Polresta Bulungan melakukan himbauan, penindakan, dan pencegahan secara rutin untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang umumnya disebabkan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Baca juga  Pemkab Bulungan Gelar Rakor Evaluasi Pendapatan dan Retribusi 2025

“Pelanggaran lalu lintas umumnya terjadi karena pengendara tidak menggunakan helm dan melawan arus,” kata Rudika.

Satlantas Polresta Bulungan memberikan tindakan tegas berupa tilang untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Sebanyak 15 tilang dan 64 teguran telah diberikan selama operasi berlangsung. Adapun terdapat 10 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi dengan delapan orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Baca juga  Jumlah Honorer Lulusan PPPK Mengurus SKCK Di Polresta Bulungan

Umumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian pengendara. Meskipun kondisi jalan tergolong baik, terdapat beberapa titik yang perlu diperbaiki, seperti pemasangan marka jalan yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Bulungan.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan selama bermalam-malam,” ungkap Rudika Harto Kanajiri. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait