TANA TIDUNG,Publika.co.id. – Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 semakin dekat. Tahapan demi tahapan telah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung. Nah, sudah waktunya para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada nanti menyiapkan diri.
Sebab, KPU Tana Tidung mulai membuka pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Tana Tidung pada 27-29 Agustus mendatang.
Apa saja persyaratannya, berikut LINK nya.
Jadwal pendaftaran dan persyaratannya dikeluarkan berdasarkan Pengumuman KPU Tana Tidung Nomor : 1216/PL.02.2-PU/6504/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung 2024. (Rdk)