Ini Saksi Sudah di Periksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi ASITA di Kaltara 

Rabu, 24 Desember 2025

TANJUNG SELOR-Pada Kamis, 18 Desember 2025, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, Andi Sugandi, mengumumkan bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltara telah melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.30 WITA tersebut ditujukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja hibah pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) tahun anggaran 2021. Total anggaran yang diselewengkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 2,952 miliar.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan penyelenggaraan belanja hibah untuk pembuatan aplikasi ASITA oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara. Aplikasi yang seharusnya mendukung pengembangan sektor pariwisata tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan perjanjian kontrak. Penyelidikan mendalam oleh Kejati Kaltara berujung pada dugaan korupsi besar-besaran yang merugikan anggaran daerah dan menghadirkan risiko tatanan pelayanan publik yang tidak optimal dalam pengelolaan pariwisata.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyidik dari Kejati Kaltara di bawah komando Aspidsus Samiaji Zakaria, SH., MH, mendapatkan izin penggeledahan setelah mendapat persetujuan resmi dari Kepala Kejati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda. Surat perintah penggeledahan tersebut menjadi landasan kuat legalitas operasi penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yang diduga menyimpan dokumen penting dan barang-barang yang berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi ini.

Baca juga  Bupati Bulungan Syarwani Bagikan Ratusan Sertifikat

Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara Di kantor ini, penyidik mengumpulkan dokumen terkait anggaran, nota kontrak, penyerahan pekerjaan, dan laporan administrasi kegiatan hibah proyek aplikasi ASITA.

Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kantor Gubernur Provinsi Kaltara Penggeledahan di ruang ini ditujukan untuk mengamankan dokumen yang berhubungan dengan pengawasan penggunaan dana hibah serta komunikasi resmi antara pejabat pemerintahan terkait proyek tersebut.

Kantor DPD ASITA Kaltara, Kelurahan Tanjung Selor Hilir Di lokasi ini, penyidik mencari bukti-bukti transaksi, kontrak kerja, hingga dokumen teknis pelaksanaan aplikasi ASITA. DPD ASITA diduga sebagai salah satu pihak yang menerima hibah sekaligus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting berupa kontrak, laporan keuangan, email korespondensi, serta barang-barang lain yang diyakini sangat membantu proses penyidikan.

Setelah penggeledahan, seluruh barang bukti dibawa ke kantor Kejati Kaltara agar dapat dianalisis dan diperiksa lebih lanjut. Tim penyidik mendalami bukti sehingga diharapkan dapat menguatkan fakta hukum serta memperjelas kronologi serta modus operandi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain penggeledahan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Hingga laporan ini dibuat, penyidik telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi yang terdiri dari pejabat Dinas Pariwisata, pihak kontraktor, serta saksi-saksi lainnya yang dianggap mengetahui proses hibah dan pelaksanaan proyek ASITA.

Baca juga  Bulungan Peringati HUT RI ke 80 dengan Khidmat

Tidak hanya itu, tiga ahli juga dimintai keterangan untuk memberikan pendapat profesional terkait aspek teknis pengadaan aplikasi, penilaian laporan keuangan, dan audit proyek. Pendapat ahli ini diharapkan memberi panduan bagi penyidik dalam mengevaluasi kewajaran pelaksanaan proyek dan indikasi kerugian negara.

Dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, tim penyidik bekerja secara intensif dan sistematis demi mengungkap fakta hukum secara menyeluruh. Penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan terukur menjadi upaya penegakan hukum yang nyata dalam memberantas korupsi.

Dalam setiap langkah proses hukum, Tim Penyidik Kejati Kaltara memastikan perlindungan hak-hak tersangka atau pihak yang terlibat serta menegakkan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan tetap.

Kasus Dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak finansial dalam bentuk kerugian negara, namun juga berpotensi menghambat perkembangan sektor pariwisata yang menjadi salah satu potensi ekonomi penting bagi Provinsi Kalimantan Utara. Ketidakwajaran pelaksanaan proyek aplikasi ASITA dapat menunda kemajuan digitalisasi pariwisata dan mengurangi efisiensi pelayanan promosi daerah kepada wisatawan dan pelaku usaha.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini secara tegas penting agar pelaksanaan anggaran publik segera diperbaiki dan dikawal dengan ketat. Hal ini juga sekaligus memberikan sinyal kuat bagi pejabat publik dan pihak swasta untuk mengedepankan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal perkembangan proses penyidikan. “Untuk tahap penyidikan, kami sudah memeriksa sekitar 10 saksi dan 3 ahli. Jika ada perkembangan terbaru akan kami publish secepatnya,” ujarnya.

Baca juga  Sosialisasi Wawasan dan Motivasi dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme di SMP Negeri 2 Tanjung Palas

Ke depannya, Komitmen Kejati Kaltara adalah menuntaskan kasus ini dengan seksama agar persoalan hukum yang terjadi bisa dijadikan pembelajaran serta mencegah terulangnya korupsi sejenis.

Masyarakat diharapkan turut mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan memberikan informasi yang valid dan akurat bagi penguatan penyidikan. Transparansi dan keterbukaan juga menjadi kunci agar publik dapat memantau penanganan kasus serta memahami pentingnya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa.

Selain itu, upaya pengawasan dari masyarakat juga harus diintensifkan melalui partisipasi aktif dalam berbagai program anti-korupsi agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan dengan maksimal untuk kepentingan bersama.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Kalimantan Utara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan aplikasi ASITA merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum di daerah. Proses ini tidak hanya mengungkap fakta, tetapi juga mempertegas bahwa korupsi di sektor publik akan terus diproses secara tuntas demi keadilan dan penguatan tata kelola pemerintahan di Kaltara. Ke depannya, diharapkan segera terungkap pelaku dan mekanisme penyelesaian perkara dapat berjalan dengan optimal sehingga potensi pembangunan sektor pariwisata dapat terwujud tanpa hambatan integritas.(***)

Bagikan:
Berita Terkait