Publika.co.id.Luwu – Dua orang kakak beradik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Anas (45) dan Nursaleh (39), ditangkap polisi usai menembak seorang petani Syamsu Alam (21) menggunakan senjata api rakitan. Motif pelaku melakukan penembakan itu didasari dendam lama.
“Anas kami amankan karena sempat mengancam korban dengan sebilah parang, sedangkan Nursaleh yang menembak korban Syamsu Alam menggunakan senjata rakitan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, Jumat (9/8/2024).
Penembakan tersebut diketahui terjadi di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Luwu, Minggu (4/8) sekira pukul 08.00 Wita. Ketika itu, korban berangkat ke kebun cengkeh miliknya. Tiba-tiba kedua pelaku mendahului dan memberhentikan korban.
“Di situ pelaku Anas turun dari sepeda motor dan mendekati korban lalu mencabut parang miliknya, tetapi korban saat itu menahan tangan Anas,” ungkap Saleh.
Pelaku lainnya yaitu Nursaleh lalu mengeluarkan senjata api rakitan milik peninggalan orang tuanya dan menembak korban. Akibat dari kejadian itu, satu proyektil yang ditembakkan pelaku bersarang di bagian bawah telinga korban sehingga harus dilakukan tindakan operasi.
“Adapun pelaku setelah menembak, kabur dan membuang barang bukti senjata api rakitan tersebut ke sungai tak jauh dari TKP,” jelas Saleh.
Polres Luwu yang mendapat laporan terkait peristiwa tersebut melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas lalu menangkap kedua pelaku bersembunyi di rumah salah satu keluarganya.
Adapun motif pelaku melakukan penembakan didasari dendam lama. “Antara pelaku dan korban sudah bertahun-tahun tidak saling berbicara, terlebih lagi pelaku semakin emosi ketika sehari sebelum kejadian penembakan, korban Syamsu ini menebang pohon yang sering digunakan oleh pelaku untuk memarkir motornya di lokasi kebun cengkeh,” pungkas Saleh,sumber detiksulsel.