Kapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Tarakan

MADE

Publika.co.id.Tarakan – Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. memberikan arahan di Mako Polres Tarakan, Selasa (13/08/2024)

Kapolda Kaltara yang di dampingi beberapa PJU yaitu Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.I.K.,M.Si CFrA., KabidPropam Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., Dirintelkam Sigit Ari Widodo,Kabid TIK Kombes Pol. Yudhistira Midyahwan, S.H., S.I.K., M.Si., Dansat Brimob Kombes Pol Sarly Sollu, S.I.K., M.H.,
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Polres Tarakan yaitu Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Sabhara, dan Personel Satintelkam Polres Tarakan.

Baca juga  Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama TNI &Masyarakat Provinsi Kaltara,Sambut HUT Bhayangkara  Ke-78 Tahun 2024

Dalam arahannya Kapolda Kaltara menyampaikan terkait Program Polisi RW diluncurkan untuk memberikan rasa aman, dengan Security Assessment serta berkoordinasi, bersama Ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya.

“Salain itu, Polisi RW ini juga tidak mengutamakan penegakan hukum, tetapi lebih mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan lebih efektif.” Ucap Kapolda Kaltara

Baca juga  Welcome and Farewell Parade Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto,S.I.K.,M.Si.

Polisi RW merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tugasnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta menjamin terpeliharanya kamtibmas apalagi menjelang Pilkada Tahun 2024 ini.

Polisi RW juga merupakan jembatan dalam mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keresahan, harapan dan permasalahan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, jaga nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Sehingga harus benar-benar fokus dalam mengayomi dan melayani masyarakat.

Baca juga  Polres Tarakan Musnahkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Kapolda Kaltara juga berharap kepada Polisi RW dan Bhabinkamtibmas yang berada di Wilayah Polres Tarakan untuk tetap menjadi penanggungjawab atas wilayahnya, Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.(MD)

Baca Juga

Bagikan: