Kapolres Tarakan Rilis Kasus Sepanjang 2024, Klaim Laporan Kejahatan Menurun

Selasa, 31 Desember 2024

TARAKAN – Kapolres Tarakan melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di aula paten Polres Tarakan, Selasa (31/12/2024) siang tadi.

Kegiatan dihadiri jajaran PJU Polres Tarakan. Di antaranya Kasat Reskrim Polres Tarakan, Kasat Reskoba Polres Tarakan, Kasat Lantas Polres Tarakan dan jajaran PJU lainnya di Polres Tarakan.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menjelaskan secara umum kasus yang ditangani di 2024 mengalami penurunan laporan dibandingkan tahun 2023.

Diterangkan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, berdasarkan data anev perbandingan data gangguan keamanan (GK) 2023 dan 2024, rinciannya untuk data lapor di tahun 2023 sebanyak 651 kemudian selesai sebanyak 631 dengan persentase 96 persen.

Selanjutnya di tahun 2023 sebanyak 574 laporan dan yang selesai sebanyak 632 laporan dengan persentase 110 persen. Data ini bersumber dari aplikasi DORS pada tanggal 30 Desember 2024 pukul 09.00 wita.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, memaparkan bahwa kejadian di Tarakan ada lima kesatuan yang dibagi, kemudian dilihat dari waktu kejadian. Secara umum lima kesatuan dibagi, crime rate atau rata-rata kejahatan mengalami penurunan.

Baca juga  Dokumen Dua Bacakada Lanjut Verifikasi hingga 4 September

Di 2023 sebanyak 236 kasus dan di 2024 menjadi 205 kasus. Lima kesatuan di antaranya Res Tarakan, Sektor Tarakan Barat, Sektor Tarakan Timur, Sektor Tarakan Utara, Sektor KSKP.

“Di tahun 2023, setiap 15 jam 55 menit itu terjadi satu perkara, di tahun 2024 itu terjadi pada 18 jam 21 menit baru terjadi satu perkara di laporan Polres Tarakan,” ujarnya.

Lebih lanjut diterangkan Kapolres Tarakan, untuk Sektor Barat (Polsek Tarakan Barat), di 2023, crime clock jaraknya 282 jamndan di 2024 selama 515 jam. Kemudian Sektor Timur (Polsek Tarakan Timur), tahun 2023 selama 282 jam dan tahun 2024 sama yakni 282 jam rentangnya.

Selanjutnya, Polsek Tarakan Utara, laporannya untuk crime clock di 2023 515 jam dan di 2024 350 jam. Lalu di Polsek KSKP, setiap 398 jam ada laporan perkaran dan di 2024 setiap 365 jam baru masuk satu perkara.

Baca juga  Dit Resnarkoba Polda Kaltara Amankan Pelaku Pembawa Sabu Di Dalam Sepatu

Dari sisi anatomi crime 2024, dibagi beberapa jenis dan yang terjadi tindak pidananya adalah pencurian biasa berjumlah 77 perkara. Selanjutnya penganiayaan 60 perkara, lalu pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 53 perkara.

Selanjutnya, Kapolres Tarakan menyampaikan lokasi kejadian perkara didominasi di permukiman sebanyak 129 lokasi. Kemudian disusul tempat usaha 35 lokasi dan fasilitas publik 24 lokasi.

Rata-rata waktu kejahatan didominaai terjadi di pukul 06.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA 51 laporan, lalu di pukul 00.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA sebanyak 49 laporan, di pukul 18.00 WITA sampai pukul 24.00 WITA 48 laporan dan pukul 12.00 WITA sampai pukul 18.00 WITA 33 laporan.

“Kemudian untuk jenis kelamin pelaku, 3 laki-laki dan perempuan nol, pelaku dalam lidik 187 laporan,” bebernya.

Baca juga  Kabid Humas Polda Kaltara Membuka Kegiatan Pelatihan Kehumasan Personil Polda Kaltara T.A.2024

Lebih lanjut diterangkan Kapolres Tarakan, untuk anev data gangguan keamanan per jenis kejahatan, konvensionalnya di tahun 2023 sebanyak 568 laporan kasus dan 561 kasus yang selesai. Kemudian di 2024 sebanyak 507 kasus dan 572 kasus yang selesai.

“Trennya untuk laporan dari 2024 menurun dan yang selesai mengalami kenaikan,” urainya.

Lebih lanjut, untuk transnasional, di tahun 2023 sebanyak 75 kasus dilaporkan dan yang selesai 63 kasus. Di 2024, 62 kasus dilaporkan dan selesai 56 kasus yang selesai. Trennya mengalami penurunan.

Lalu untuk kerugian negara, di tahun 2023 sebanyak 8 kasus yang dilaporkan dan yang selesai 7 kasus. Kemudian di 2024 sebanyak 5 kasus dilaporkan dan selesai 4 kasus.

“Trennya mengalami penurunan,” tukasnya. (Humasrestrk)

Kapolres Tarakan bersama jajaran melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di aula paten Polres Tarakan, Selasa (31/12/2024). Humas Polres Tarakan

Bagikan:
Berita Terkait