Kapolresta Bulungan Berikan Penghargaan kepada Enam Anggota Resnarkoba atas Pengungkapan Kasus Narkotika 3 Kg 

Selasa, 9 September 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR-Pada hari Selasa, 9 September 2025, bertempat di Lapangan Merah Mapolresta Bulungan, Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., menyerahkan penghargaan kepada enam anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 3 kilogram. Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Jambu, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada hari Sabtu, 19 Juli 2025.

Anggota Resnarkoba yang Mendapat Penghargaan

Enam aparat yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah:

Ipda Chandra Irawan

Aipda Ramlan Sulaiman

Bripka Hermanus E.L

Bripka Paisal Rachman

Brigpol Nur Azis, S.H

Brigpol Ongky Zulkarnain

Brigpol Wisnu Pratama Wardani, S.H

Enam personel ini diapresiasi atas keberhasilan mereka dalam operasi penegakan hukum yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan berat begitu besar dan berpotensi menyebar secara luas di wilayah Kabupaten Bulungan.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya orang membawa narkotika dalam skala besar di wilayah Jalan Jambu. Mengacu pada informasi tersebut, tim Resnarkoba Polresta Bulungan melakukan pengintaian intensif untuk memastikan keberadaan dan pergerakan barang haram tersebut.

Baca juga  Tim Karate Polda Kaltara Mengikuti Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Pada tanggal 19 Juli 2025, operasi dilancarkan yang akhirnya berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 3 kg beserta sejumlah barang bukti lain yang terkait. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bulungan yang berdampak langsung pada pengurangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Dalam acara penghargaan yang berlangsung di Lapangan Merah Mapolresta Bulungan, Kombes Pol. Rofikoh Yunianto menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras, kegigihan, serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari dampak buruk narkotika.

“Penghargaan ini bukan sekedar bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi untuk kita semua agar terus berkomitmen memerangi narkoba yang merupakan musuh utama masyarakat dan bangsa,” ujar Kapolresta.

Baca juga  Tim Audit Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polda Kaltara

Dia juga mengimbau seluruh personel Polresta Bulungan untuk mempertahankan semangat dan integritas dalam bertugas, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya meningkatkan rasa aman di kalangan warga, tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku kriminal narkotika yang mencoba mengedarkan barang haram di Kabupaten Bulungan. Dengan mengamankan 3 kilogram sabu, aparat telah mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial di wilayah ini.

Masyarakat berharap langkah tegas kepolisian ini menjadi contoh dan sinyal kuat bahwa penyalahgunaan narkotika tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Komitmen Polresta Bulungan dalam Memerangi Narkoba.Pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa Polresta Bulungan serius dalam menjalankan peranan sebagai garda depan perang melawan narkotika. Beberapa strategi yang dijalankan Polresta Bulungan untuk pemberantasan narkoba meliputi.

Peningkatan operasi dan patroli di wilayah rawan narkoba.” Pemberdayaan intelijen dan kerja sama antar instansi terkait,” Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Pelaksanaan rehabilitasi dan pemulihan bagi penyalahguna narkotika

Baca juga  Persiapan Ramadhan: Polresta Bulungan Awasi Stabilitas Harga Pangan

Kombes Pol. Rofikoh Yunianto juga menekankan pentingnya sinergi bersama masyarakat untuk memastikan program pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.

Penghargaan yang diberikan di Lapangan Merah Mapolresta Bulungan sebagai wujud pengakuan dan apresiasi atas kerja keras enam anggota Resnarkoba merupakan pengingat bahwa tugas berat dalam memberantas narkotika membutuhkan dedikasi tinggi dan kerja tim yang solid.

Prestasi ini juga menjadi inspirasi serta semangat bagi seluruh personel Polresta Bulungan untuk terus konsisten mengabdi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bulungan dari ancaman bahaya narkoba. Dengan komitmen bersama, diharapkan Bulungan akan menjadi wilayah yang lebih aman dan sehat bagi masa depan generasi penerus bangsa Pungkasnya .

Reporter Publika: Made Wahyu Rahadia

Bagikan:
Berita Terkait