PUBLIKA.CO.ID.TANJUNG SELOR – Dugaan pengeroyokan terjadi di kawasan industri internasional di Tanah Kuning – Mangkupadi Tanjung Palas Timur beberapa waktu lalu.
Pengeroyokan menimpa korban Wei Yang (52), Warga Negara Asing (WNA) asal China yang selama ini bekerja di salah satu perusahaan di areal PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).
Karyawan PT IHJ tersebut, menjadi korban pengeroyokan oleh 4 orang, yang diduga juga merupakan WNA.
Kejadian ini telah dilaporkan ke kepolisian. Empat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Bulungan.
Korban didampingi kuasa hukumnya, Rudiana SH telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bulungan pada Sabtu (10/08/2024).
Rudiana mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang menimpa kliennya (korban) terjadi pada Kamis (8/8/2024).
Bermula dari masalah utang piutang. Di mana, saat itu, korban menagih utang perusahaan kepada pihak pelaku.
Pelaku, diketahui merupakan karyawan PT Yi Dai Yi Lu, perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan pembangunan salah satu gedung pabrik di areal KIPI.
“Saat ditagih lewat telepon, satu dari pelaku ini berjanji akan datang membayar. Dan ketemu di kantor perusahaan tempat korban bekerja (PT Indo Hechuang Jaya). Tapi saat datang, ternyata pelaku tidak sendiri. Dia membawa 3 orang temannya,” ungkap Rudiana.
Sesuai keterangan korban juga, lanjut Rudiana, begitu tiba, tanpa ada dialog apa-apa, pelaku bersama temannya langsung memukuli korban.
“Bahkan korban sempat mau diikat, tapi bisa lepas. Dia dipukuli di depan kantor,” kata rekan korban yang turut mendampingi saat diperiksa di Mapolresta Bulungan, Sabtu (10/08/2024) malam.
Setelah memukuli korban, para pelaku langsung kabur. Korban pun melapor ke pihak kepolisian di Polsek Tanjung Palas Timur.
Polisi, kata dia, telah mengamankan keempat pelaku di tempat kontrakannya di daerah Mangkupadi.
“Sampai hari ini, masih dalam pemeriksaan. Besok lanjut lagi. Pelaku juga sudah ditahan,” kata Rudiana lagi.
Kapolres Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Magdalena Lawai saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Terkait kejadian itu sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Tanjung Palas timur. Petunjuk Kapolresta akan di limpahkan ke Reskrim polresta, Barusan sudah kita lakukan Gelar Perkara,” kata Magdalena.
“Untuk perkembangan nanti akan kita laksanakan press reales. Namun mohon waktu untuk jadwal akan kita infokan lebih lanjut,” imbuhnya. (MD)