Kejari Jembrana Bantu Anak Panti Dapatkan Akta Kelahiran dan KIA

Rabu, 17 September 2025
Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama bersama anak-anak yang difasilitasi akta kelahiran dan KIA, Rabu (17/9/2025).

PUBLIKA, JEMBRANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunjukkan kepeduliannya pada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan. Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial Jembrana, sejumlah anak panti asuhan kini resmi memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, Rabu (17/9/2025), mengatakan program ini menjadi bagian dari peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, identitas resmi adalah pintu awal bagi anak untuk mengakses hak-haknya.

Baca juga  AUTOGATE IMIGRASI Bikin Wisatawan Nyaman, AUTODEFISIT APBD Badung Bikin Tanda Tanya

“Identitas anak sangat penting untuk menjamin hak mereka, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan hukum di masa depan,” jelas Salomina usai menyerahkan dokumen secara simbolis.

Pada pendampingan tahap pertama ini, Kejari bersama Dukcapil berhasil menerbitkan empat akta kelahiran dan empat KIA. Dua di antaranya untuk anak binaan LKSA di Kecamatan Melaya, sementara dua lainnya tercatat sebagai siswa di LKSA Pohsanten.

Baca juga  Program Pro Rakyat Bang-Ipat, Didukung Ribuan Warga Yehkuning

Lebih lanjut, Salomina menegaskan peran Kejaksaan dalam bidang Datun bukan hanya sebatas pendampingan hukum. Pihaknya juga bergerak dalam pencegahan, pelayanan hukum, hingga pembentukan peraturan. “Kami membuka layanan konsultasi hukum berkelanjutan agar setiap lembaga dan instansi bisa mendapatkan pendampingan sesuai aturan,” imbuhnya.

Kejari Jembrana berharap program ini menjadi awal yang baik dalam memastikan seluruh anak di Kabupaten Jembrana memiliki identitas sah. Kolaborasi antarinstansi dinilai penting agar anak-anak dapat tumbuh dengan perlindungan penuh dari negara. (MD)

Baca juga  Kasus Rokok Ilegal Dilimpahkan Kejari Jembrana
Bagikan:
Berita Terkait