PUBLIKA TANJUNG SELOR-Dalam beberapa hari terakhir, warga Kabupaten Bulungan yang menjadi pelanggan PDAM Danum Benuanta menyampaikan keluhan terkait peningkatan tarif pembayaran air yang dianggap cukup signifikan. Selain itu, warga juga mengeluhkan kualitas air yang diterima, yakni berwarna kuning dan keruh sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kebersihan dan kesehatan air yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Media Publika melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Bulungan Riyanto, yang menyatakan bahwa pihak DPRD sudah pernah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif PDAM beberapa bulan yang lalu.
“Kalau sosialisasi memang sudah dilakukan beberapa bulan lalu, dan saat itu tarif air PDAM di Bulungan masih termasuk yang termurah dibandingkan dengan 5 kabupaten/kota lain di Kalimantan Utara,” ujar Riyanto.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Beberapa jaringan masyarakat juga pernah menanyakan dan memahami penyesuaian tersebut. Namun setelah tarif diberlakukan, muncul lagi reaksi dari masyarakat. Ini tentu merupakan aspirasi yang berkembang dan harus kami perhatikan. DPRD akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak PDAM untuk membicarakan hal ini lebih lanjut,” tambahnya.
Ketua DPRD berharap agar komunikasi antara masyarakat dan PDAM dapat terus berjalan agar kebutuhan dan keluhan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan sosial.
Menyikapi keluhan warga, Direktur Utama PDAM Danum Benuanta Kabupaten Bulungan, Eldiansyah, membuka diri dan mengimbau seluruh pelanggan agar datang langsung ke kantor PDAM untuk mendapatkan penjelasan terkait tarif dan perhitungan pemakaian air.
“Kami siap memberikan penjelasan yang transparan soal tarif maupun perhitungan pemakaian. Silakan datang ke kantor bila ada pertanyaan atau keluhan,” jelas Eldiansyah pada hari Jumat, 5 September 2025.
Eldiansyah menerangkan bahwa tarif air di Bulungan ditetapkan berdasarkan beberapa kategori atau blok pelanggan. Pada blok subsidi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per meter kubik. Sementara untuk blok non-subsidi, tarif untuk kategori rumah tangga (R2) sebesar Rp 7.000, R3 sebesar Rp 7.500, dan R4 sebesar Rp 8.000 per meter kubik.
“Penentuan kategori pelanggan berdasarkan luas bangunan dan kapasitas listrik yang digunakan. Misalnya, R2 biasanya untuk rumah dengan daya listrik 4 ampere, sedangkan R3 untuk daya listrik 6 sampai 10 ampere,” jelas Eldiansyah.
Lebih jauh ia menuturkan, pelanggan di atas kategori R3 dianggap mampu dan tidak mendapatkan subsidi, sedangkan pelanggan pada kategori R1 dan R2 masih mendapatkan fasilitas keringanan tarif.
Eldiansyah juga menjelaskan bahwa untuk pemakaian antara 0 sampai 10 kubik, tarif berlaku sama di semua golongan yaitu Rp 3.500 per kubik. Namun, apabila pemakaian melebihi batas tersebut, tarif progresif langsung diberlakukan sesuai kategori pelanggan. Hal inilah yang menyebabkan tagihan listrik terasa lebih tinggi saat pemakaian air meningkat, khususnya pada kategori R3 dan ke atas.
“Keluhan terkait mahalnya tagihan biasanya karena memang pemakaian air yang melebihi 10 kubik, bahkan di atas 22 kubik tarifnya menjadi sangat naik. Ini terutama dirasakan oleh pelanggan kategori R3,” terang Eldiansyah.
Menanggapi kondisi ini, Eldiansyah mengimbau masyarakat untuk menggunakan air dengan lebih hemat dan bijaksana serta rutin memantau penggunaan air mereka. PDAM juga menyediakan layanan pengecekan dan penggantian meteran air secara gratis bagi pelanggan yang mengalami kerusakan atau kecurigaan adanya kebocoran.
“Pelaporan apabila meteran rusak bisa dilakukan dengan menghubungi kami, cukup dengan menyebutkan nama, ID pelanggan, dan alamat lengkap. Tim kami akan segera turun untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Selain itu, PDAM membuka layanan konsultasi dan pengaduan melalui call center di nomor 0851-7951-6933 untuk mempermudah pelanggan dalam mendapat pelayanan yang cepat dan responsif.
Meski telah mendapat penjelasan dari PDAM dan DPRD, masih terdapat kekhawatiran di kalangan warga mengenai kualitas air yang diterima yang terlihat keruh dan berwarna kuning. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Warga berharap pihak PDAM dan pemerintah daerah dapat segera menangani permasalahan tersebut dengan memperbaiki kualitas distribusi air dan memastikan air yang dikirim ke pelanggan sudah memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
Permasalahan tarif dan kualitas air PDAM Danum Benuanta di Bulungan menunjukkan pentingnya komunikasi dan transparansi antara penyedia layanan dan masyarakat. DPRD Bulungan berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan melibatkan pihak PDAM agar solusi segera ditemukan.
PDAM pun berjanji akan terus meningkatkan layanan, perbaikan infrastruktur, dan mengedukasi pelanggan mengenai pemakaian air yang bijak untuk memastikan keberlangsungan pasokan air bersih yang berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Bulungan.
Reporter Publika: Made Wahyu R.





