PUBLIKA KALTARA– Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja dan koordinasi Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA., di ruang kerja Kapolda Kaltara, Senin (21/09/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kaltara didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Kus Subiyantoro, S.I.K., Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., M.Si., serta Kabid Keu Polda Kaltara Kombes Pol. Muh. Nurhidayat, S.E.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Dwi Sabardiana hadir bersama Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Faizal Abdullah dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Dionisius Yudianto, S.E., M.M., CSCU, CSFA.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara BPK Perwakilan Provinsi Kaltara dengan Polda Kaltara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Dalam pembahasan, kedua pihak membicarakan sejumlah hal strategis, di antaranya pertukaran data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan maupun penanganan perkara. Koordinasi juga mencakup kebutuhan pemeriksaan investigatif serta penghitungan kerugian negara atau daerah dalam rangka mendukung proses penanganan perkara oleh Polri.
Selain itu, dibahas pula mekanisme pemberian keterangan ahli dari BPK apabila diperlukan, termasuk dalam menjelaskan hasil pemeriksaan maupun hal-hal yang berkaitan dengan kerugian negara atau daerah.
Aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia turut menjadi bagian dari pembahasan. Kerja sama dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua institusi.
Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, koordinasi juga dapat dilakukan terkait dukungan pengamanan oleh Polri apabila diperlukan, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, Polda Kaltara dan BPK Perwakilan Provinsi Kaltara diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





