PUBLIKA- KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat ajaran tentang instrumen hak asasi manusia dalam kurikulum pendidikan polisi. Hal tersebut menjadi salah satu catatan Kompolnas untuk tim reformasi kepolisian yang kabarnya akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan budaya kekerasan dan penggunaan wewenang berlebihan dalam institusi Polri perlu diubah.
“Salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” kata dia lewat pesan suara pada Sabtu, 13 September 2025. Anam menyarankan agar kurikulum pendidikan kepolisian lebih banyak membahas HAM. “Bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya, pentingnya mempertebal soal instrumen HAM, perilaku HAM, dalam pendidikan di kepolisian,” ujarnya.
Mantan komisioner Komnas HAM itu juga memberi usulan agar Polri memperbarui instrumen-instrumen penegakan hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman, serta memperkuat pengawasan internal dan eksternal. Sebelumnya, Presiden Prabowo dikabarkan setuju membentuk sebuah tim reformasi kepolisian. Kepala Negara menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa pada Kamis, 11 September 2025.
Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI Gomar Gultom yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kepada Presiden Prabowo perlunya mengevaluasi dan mereformasi Polri.
“Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Gultom setelah pertemuan selama tiga jam di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Gultom mengatakan Presiden Prabowo sudah memiliki konsep reformasi kepolisian. Gerakan Nurani Bangsa menilai Presiden harus mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan Polri dan kebijakannya. Tujuannya agar kepolisian tidak lagi melakukan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negaran lainnya dikutif tempo.
“Jadi istilahnya gayung bersambut ya, apa yang dirumuskan teman-teman ini akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” kata Gultom. (**)





